الأربعاء، 12 ديسمبر 2012

Sejarah Peradaban Islam dari Masa ke Masa



SITUASI BANGSA ARAB SEBELUM MASUK ISLAM
Oleh : Kelompok I
Sebelum Islam penduduk Arab menganut agama yang bermacam-macam, dan Jazirah Arab telah dihuni oleh beberapa ideolgi, keyakinan keagamaan. Bangsa Arab sebelum Islam telah menganut agama yang mengakui Allah sebagai tuhan mereka. Kepercayaan ini diwarisi turun temurun sejak nabi Ibrahim as dan Ismail as. al-Qur’an menyebut agama itu dengan Hanif, yaitu kepercayaan yang mengakui keesaan Allah sebagai pencipta alam, Tuhan menghidupkan dan mematikan, Tuhan yang memberi rezeki dan sebagainya. Kepercayaan yang menyimpang dari agama yang hanif disebut dengan Watsniyah, yaitu agama yang mempersyarikatkan Allah dengan mengadakan penyembahan kepada :
o Anshab, batu yang memiliki bentuk
o Autsa, patung yang terbuat dari batu
o Ashnam, patung yang terbuat dari kayu, emas, perak, logam dan semua patung yang tidak terbuat dari batu.
Berhala atau patung yang pertama yang mereka sembah adalah : Hubal. Dan kemudian mereka membuat patung-patung seperti Lata, Uzza, Manata, dll. Tidak semua orang arab jahiliyah menyembah Watsaniyah ada beberapa kabilah yang menganut agama Yahudi dan Masehi. Agama Yahudi dianut oleh bangsa Yahudi yang termaksud rumpun bangsa Samiah (semid). Asal usul Yahudi berasal dari Yahuda salah seorang dari dua belas putra nabi Yakub.
Agama Yahudi sampai ke Jazirah Arab oleh bangsa Israel dari negeri Asyur. Mereka diusir oleh kerajaan Romawi yang beragama Masehi dan bangsa Asyur ini berangsur-angsur mendiami Yastrib (Madinah) dan sekitarnya dan mereka menyebarkan agama Yahudi tersebut. Agama Masehi yang berkembang adalah : Sekte Yaqubiah yang mengatakan bahwa perbuatan dan iradat al – Masih adalah tabiat ketuhanan. Kaum Yaqubiah berkata bahwa persatuan ketuhanan dengan kemanusiaan pada diri al-Masih ialah sebagaimana air dimasukan ke dalam tuak, lalu menjadi jenis yang satu.
Agama yang ada pada saat itu ialah :
1.Yahudi
Agama ini dianut orang-orang Yahudi yang berimigrasi ke Jazirah Arab. Daerah Madinah, Khaibar, Fadk, Wadi Al Qura dan Taima’ menjadi pusat penyebaran pemeluknya. Yaman juga dimasuki ajaran ini, bahkan Raja Dzu Nuwas Al Himyari juga memeluknya. Bani Kinanah, Bani Al Haarits bin Ka’ab dan Kindah juga menjadi wilayah berkembangnya agama Yahudi ini.
2.Nashara­_(Kristen).
Agama ini masuk ke kabilah-kabilah Ghasasinah dan Al Munadzirah. Ada beberapa gereja besar yang terkenal. Misalnya, gereja Hindun Al Aqdam, Al Laj dan Haaroh Maryam. Demikian juga masuk di selatan Jazirah Arab dan berdiri gereja di Dzufaar. Lainnya, ada yang di ‘And dan Najran. Adapun di kalangan suku Quraisy yang menganut agama Nashrani adalah Bani Asad bin Abdil Uzaa, Bani Imri-il Qais dari Tamim, Bani Taghlib dari kabilah Rabi’ah dan sebagian kabilah Qudha’ah.
3.Majusiyah
Sebagian sekte Majusi masuk ke Jazirah Arab di Bani Tamim. Di antaranya, Zaraarah dan Haajib bin Zaraarah. Demikian juga Al Aqra’ bin Haabis dan Abu Sud (kakek Waki’ bin Hisan) termasuk yang menganut ajaran Majusi ini. Majusiyah juga masuk ke daerah Hajar di Bahrain.
4.Syirik_(Paganisme).
Kepercayaan dengan menyembah patung berhala, bintang-bintang dan matahari yang oleh mereka dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Penyembahan bintang-bintang juga muncul di Jazirah Arab, khususnya di Haraan, Bahrain dan di Makkah, mayoritas Bani Lakhm, Khuza’ah dan Quraisy. Sedangkan penyembahan matahari ada di negeri Yarnan.
5.Al‑Hunafa’
Meskipun pada waktu hegemoni paganisme di masyarakat Arab sedemikian kuat, tetapi masih ada beberapa orang yang dikenal sebagai Al Hanafiyun atau Al Hunafa’. Mereka tetap berada dalam agama yang hanif, menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya serta menunggu datangnya kenabian.
Di antara beberapa agama/kepercayaan tersebut yang paling terkenal adalah penyembahan terhadap berhala yang jumlahnya mencapai lebih dari 360 buah, sehingga menyesaki lingkungan Ka’bah. Dan setiap qabilah di Arab memiliki berhala sebagai sesembahan mereka sendiri-sendiri. Di antara berhala yang paling populer di kalangan mereka ialah :
1.Wadd.
Adalah nama patung milik kaum nabi Nuh yang berasal dari nama seorang shalih dari mereka. Ditemukan kembali oleh Amru bin Luhai di Jeddah dan diberikan kepada Auf bin ‘Adzrah dan ditempatkan di Wadi Al Quraa di Dumatul Jandal dan disembah oleh bani kalb bin Murrah. Patung ini ada sampai datangnya Islam kemudian dihancurkan Khalid bin Walid dengan perintah Rasulullah.
2.Suwaa’
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada Mudhor bin Nizaar dan diserahkan kepada bani Hudzail serta ditempatkan di Rohaath sekitar 3 mil dari Makkah.
3. Yaghuts
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada Na’im bin Umar Al Muradi dari Majhaj dan ditempatkan di Akmah atau Jarsy di Yaman, disembah oleh bani Majhaj dan bani An’am dari kabilah Thaiyi’.
4.Ya’uq
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada kabilah Hamadan dan ditempatkan di Khaiwaan, disembah oleh orang-orang Hamadan.
5.Nasr
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada kabilah Himyar dan ditempatkan di Saba’ disembah oleh bani Dzi Al Kilaa’ dari kabilah Himyar dan sekitarnya.
6.Manaah
Adalah salah satu patung berhala yang ditempatkan di pantai laut dari arah Al Musyallal di Qadid antara Makkah dan Madinah. Patung ini sangat diagungkan oleh suku AlAus dan Al Khazraj. Rasulullah mengutus Ali bin Abi Thalib untuk menghancurkannya pada penaklukan kota Makkah.
7.Laata
Laata adalah kuburan orang shalih yang ada di Thaif yang dibangun dengan batu persegi empat. Bangsa Arab seluruhnya sangat mengagungkannya dan sekarang tempatnya adalah di menara masjid Thaif. Ada yang mengatakan bahwa Laata adalah nama seorang yang membuat masakan Sawiiq untuk jamaah haji, lalu ia meninggal kemudian kuburannya di sembah. Ketika bani Tsaqif masuk Islam maka Rasulullah mengutus Al Mughiroh bin Syu’bah untuk menghancurkannya dan kuburan ini dibakar habis.
8.Al_‘Uzza
Al ‘Uzza adalah satu pohon yang disembah. la lebih baru dari Al Laata, ditempatkan di Wadi Nakhlah di atas Dzatu ‘Irqin. Mereka dulu mendengar suara keluar dari Al Uzza. Berhala ini sangat diagungkan Quraisy dan Kinanah. Ketika Rasulullah Saw menaklukan Makkah, beliau mengutus Khalid bin Al Walid untuk menghancurkannya. Ternyata ada tiga pohon dan ketika dirobohkan yang ketiga, tiba-tiba muncul wanita hitam berambut kusut dalam keadaan rneletakkan kedua tangannya di bahunya menampakkan taringnya. Di belakangnya, ada juru kuncinya. Kemudian Khalid penggal lehernya dan pecah, ternyata ia adalah seekor merpati, lalu Khalid bin Al Walid membunuh juru kuncinya.
9.Hubal
Merupakan patung yang paling besar di Ka’bah. Diletakkan di tengah Ka’bah. patung ini terbuat dari batu ‘aqiq merah dalam rupa manusia. Dibawa ‘Amru bin Luhai dari Syam. Isaaf dan Naailah (Dua patung berhala yang ada di dekat sumur Zamzam. Dua patung ini berasal dari sepasang orang Jurhum yang masuk ke Ka’bah dan berbuat fujur, lalu dikutuk menjadi dua batu, seiring perjalanan waktu, keduanya disembah.
10.Dzul_Khalashah
Ini adalah berhala milik kabilah Khats’am, Bajilah dan Daus yang berada di Tubaalah, daerah antara Makkah dan Yaman. Begitulah gambaran keadaan agama di Jazirah Arabiyah sebelum datangnya Islam. Mereka masih mengimani rububiyah Allah dan menganggap Allah sebagai sesembahannya juga dan sebagai Dzat Pencipta. Sumber kepercayaan tersebut adalah risalah samawiyah yang yang dikembangkan dan disebarkan di jazirah Arab terutama risalah nabi Ibrahim dan Ismail.
v    PENUTUP
            Bangsa Arab sebelum lahirnya Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw dikenal sebagai bangsa yang sudah memiliki kemajuan ekonomi. Letak geografis yang yang cukup strategis membuat Islam yang diturunkan di Makkah menjadi cepat disebarluaskan ke berbagai wilayah di samping juga didorong oleh faktor cepatnya laju perluasan wilayah yang dilakukan umat Islam dan bahkan bangsa Arab telah dapat mendirikan kerajaan di antaranya Saba’, Ma’in dan Qutban serta Himyar yang semuanya berasa di wilayah Yaman.
             Pada masyarakat arab pra Islam sudah banyak ditemukan tata cara pengaturan dalam aktivitas kehidupan sosial yang dapat dibagi pada beberapa sistem-sistem yang ada di masyarakat, salah satunya adalah system politiknya. Orang-orang arab sebelum islam telah mengalami periode-periode kemajuan dengan adanya kerajaan-kerajaan sehingga hasil budaya mereka didapati beberapa bekasnya yang dapat di bagi kepada :
1. Budaya materil yang sangat terkenal adalah: bendungan Ma'rib di Yaman dari kerajaan saba dan begitu juga bekas-bekas kerajaan Tsamud, Aad dan kaum Amalika.
2. Budaya non material, sangat banyak juga yang terkenal, antaranya, syair-syair bangsa arab yang terkenal dengan cerita-cerita tentang keturunan dan keahlian dalam membuat patung, keahlian mereka dalam bersyair.
















ISLAM PADA MASA RASULULLAH SAW
Oleh : Kelompok II
 Pendidikan islam pada masa Rasulullah dapat dibedakan menjadi 2 periode :

1 . Islam Pada Masa Rasulullah di Makkah (Periode Makkah)
Nabi Muhammad SAW menerima wahyu yang pertama di Gua Hira di Makkah pada tahun 610 M. Dalam wahyu itu termaktub ayat al-qur’an artinya: “Bacalah (yaa Muhammad) dengan nama tuhanmu yang telah menjadikan (semesta alam). Dia menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan tuhanmu maha pemurah. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya. Kemudian disusul oleh wahyu yang kedua termaktub ayat al-qur’an yang artinya: Hai orang yang berkemul (berselimut). Bangunlah, lalu berilah peringatan..! dan Tuhanmu agungkanlah dan pakaianmu bersihkanlah. dan perbuatan dosa tinggalkanlah. dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah. Dengan turunnya wahyu itu Nabi Muhammad SAW telah diberi tugas oleh Allah, supaya bangun melemparkan kain selimut dan menyingsingkan lengan baju untuk memberi peringatan dan pengajaran kepada seluruh umat manusia, sebagai tugas suci, tugas mendidik dan mengajarkan islam.kemudian kedua wahyu itu diikuti oleh wahyu-wahyu yang lain. Semuanya itu disampaikan dan diajarkan oleh Nabi, mula-mula kepada karib kerabatnya dan teman sejawatnya dengan sembunyi-sembunyi. Setelah banyak orang memeluk islam, lalu Nabi menyediakan rumah Al- Arqam binAbil Arqam untuk tempat pertemuan sahabat-sahabat dan pengikut-pengikutnya. Ditempat itulah pendiikan Islam pertama dalam sejarah pendidian islam. Di sanalah Nabi mengajarkan dasar-dasar atau pokok-pokok agama Islam kepada sahabat-sahabatnya dan membacakan wahyu-wahyu (ayat-ayat) al-qur’an kepada para pengikutnya serta Nabi menerima tamu dan orang-orang yang hendak memeluk agama islam atau menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Bahkan disanalah Nabi beribadah (shalat) bersama sahabat-sahabatnya.[1]
Lalu turunlah wahyu untuk menyuruh kepada Nabi, supaya menyiarkan agama islam kepada seluruh penduduk jazirah Arab dengan terang-terangan. Nabi melaksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya. Banyak tantangan dan penderitaan yang diterima Nabi dan sahabat-sahabatnya. Nabi tetap melakukan penyiaran islam dan mendidik sahabat-sahabatnya dengan pendidikan islam. Dalam masa pembinaan pendidikan agama islam di Makkah Nabi Muhammad juga mengajarkan al-qur’an karena al-qur’an merupakan inti sari dan sumber pokok ajaran Islam. Disamping itu, Nabi Muhamad SAW, mengajarkan tauhid kepada umatnya. Intinya pendidikan dan pengajaran yang diberikan Nabi selama di Makkah ialah pendidikan keagamaan dan akhlak serta menganjurkan kepada manusia, supaya mempergunakan akal pikirannya memperhatikan kejadian manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam semesta seagai anjuran pendidikan ‘akliyah dan ilmiyah. Mahmud Yunus dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam, menyatakan bahwa pembinaan pendidikan islam pada masa Makkah meliputi: ”Pendidikan Keagamaan Yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata jangandipersekutukan dengan nama berhala.”[2]
Pendidikan Akliyah dan Ilmiah Yaitu mempelajari kejadian manusia dari segumpal darah dan kejadian alam semesta. Pendidikan Akhlak dan Budi pekerti Yaitu Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada sahabatnya agar  berakhlak baik sesuai dengan ajaran tauhid. Pendidikan Jasmani atau Kesehatan. Yaitu mementingkan kebersihan pakaian, badan dan tempat kediaman.

B. Islam pada masa Rasulullah di Madinah (Periode Madinah)
            Berbeda dengan periode di Makkah, pada periode Madinah islam merupakan kekuatan politik. Ajaran islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad juga mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala Negara. Cara Nabi melakukan pembinaan dan pengajaran pendidikan agama Islam di Madinah adalah sebagai berikut:
a.Pembentukan dan pembinaan masyarakat baru, menuju satu kesatuan sosial dan politik.
b.Pendidikan sosial politik dan kewarganegaraan.
Materi pendidikan sosial dan kewarnegaraan Islam pada masa itu adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam konstitusi Madinah, yang dalam prakteknya diperinci lebih lanjut dan disempurnakan dengan ayat-ayat yang turun Selama periode Madinah. Tujuan pembinaan adalah agar secara berangsur-angsur, pokok-pokok  pikiran konstitusi Madinah diakui dan berlaku bukan hanya di Madinah saja, tetapi luas, baik dalam kehidupan bangsa Arab maupun dalamkehidupan bangsa-bangsa di seluruh dunia.
c.Pendidikan anak dalam islam
Dalam islam, anak merupakan pewaris ajaran islam yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad saw dan generasi muda muslimlah yang akan melanjutkan misi menyampaikan Islam ke seluruh penjuru alam. Oleh karenanya, banyak peringatan-peringatan dalam Al-qur’an berkaitan dengan itu. Diantara peringatan-peringatan tersebut antara lain :
·         Pada surat At-Tahrim ayat 6 terdapat peringatan agar kita menjaga diri dan anggotakeluarga (termasuk anak-anak) dari kehancuran (api neraka) :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
“Catatan : Islam Pada masa Rasulullah SAW itu terbagi dua periode, yaitu Periode Makkah dan Periode Madinah.”














ISLAM PADA MASA ABU BAKAR ASH SHIDDIQ
Oleh : Kelompok III
Dunia islam mulai menorehkan tinta emas dalam sejarahnya sejak Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah. Rahasia terpilihnya peristiwa yang agung ini sebagai permulaan sejarah Islam adalah karena sejak saat itu anugerah kemenangan dari Allah SWT kepada Rasulnya-Nya mulai terlihat, yakni kemenangan terhadap orang-orang yang memerangi beliau di kota suci tersebut. Padahal sebenarnya seluruh tokoh kabilah Quraisy telah mengatur siasat untuk membunuh beliau. Satu-satunya sahabat yang menemani Rasulullah SAW dalam perjalanan hijrah ini, tidak lain adalah Abu Bakar ash-Shidiq. Tatkala beliau sedang menderita sakit menjelang wafatnya sehingga tidak kuat lagi menunaikan shalat berjamaah bersama kaum muslimin. Abu Bakar pulalah yang ditunjuk menggantikan beliau sebagai imam.
Pilihan Rasulullah SAW kepada Abu Bakar untuk menyertainya dalam perjalanan hijrah dan menggantikan kedudukannya menjadi imam dalam shalat berjamaah bukan tanpa alasan sama sekali. Abu Bakar adalah orang yang pertama yang menyatakan keimanannya kepada Allah dan Rasulnya. Pengorbanannya yang dilandasi oleh keimanan yang kokoh, telah banyak ia lakukan. Ia selalu siaga membela Nabi dalam berdakwah, sebagaimana pembelaanya terhadap kaum muslimin. Kepentingan Rasulullah SAW lebih diutamakan daripada kepentingan dirinya sendiri. Bahkan dalam segala situasi, ia selalu mendampingi perjuangan Nabi SAW. Kesempurnaan akhlaknya berpadu erat dengan kekuatan imannya. Tidak hanya itu Abu Bakar juga dikenal juga sebagai seorang hamba Allah yang memiliki sifat paling kasih sayang kepada manusia lainnya.[3]
A. Kehidupan Abu Bakar
Abu Bakar dilahirkan dengan nama Abdullah ibn Abi Qahafah dari seorang ayah bernama Abu Qahafah yang semula bernama Utsman ibn Amir. Sedangkan ibunya bernama Ummu al-Khair yang semula bernama salma binti sakhr ibn Amir.
Sejak kecil Abu Bakar hidup seperti layaknya anak-anak lainnya di kota Mekah. Tatkala usianya menginjak masa dewasa, dia berdagang sebagai penjual kain. Sebagai seorang pedagang kain, Abu Bakar sangat berhasil dalam usahanya. Pada awal mudanya ia menikah dengan Kutailah binti Abdul Uza. Perkawinan ini membuahkan ketirunan Abdullah dan Asma. Kelak setelah masuk Islam. Dan perkawinannya dengan Ummu Ruman binti Uwaimir, Abu Bakar memperoleh dua orang anak, yaitu Abdurrahman dan Aisyah. Ketika berada di Madinah, Abu Bakar dengan Habibah binti Kharijah serta Asma Binti Umais. Dari istrinya yang terakhir ini, Abu Bakar dikaruniai seorang anak, yaitu Muhammad. Tidak hanya itu, dagangan Abu Bakar pun sangat maju dan memperoleh keuntungan sangat besar. Keberhasilan usaha dagangnya, barangkali di sebabkan oleh kepribadian dan akhlaknya yang mulia, sehingga sangat disenangi orang.[4]
B. Hubungannya dengan Nabi Muhammad SAW
Tempat tinggal Abu Bakar terletak di daerah pemukiman pedagang Quraisy yang kaya. Dari daerah itulah para pedagang Quraisy biasa mengirimkan barang dagangannya yang akan dijual di daerah Syam dan Yaman. Khadijah binti khuwailid yang kelak akan menjadi istri Nabi SAW juga tinggal di daerah tersebut. Karena tempat tinggal mereka berdekatan Abu Bakar menjalin persahabatan dengan Muhammad SAW setelah beliau menikah dengan khadijah dan menempati rumah istrinya itu. Usianya lebih muda dari usia Muhammad SAW, sekitar dua tahun lebih beberrapa bulan. Barangkali karena kesetaraan usia dan usaha dagangnya, Abu Bakar lebih memiliki keserasian dalam hal akhlak dan ketenangan jiwa dengan Rasulullah SAW. Demikian pula dengan keinginannya untuk meninggalkan adat-istiadat dan kepercayaan suku Quraisy.
Keserasian antara Abu Bakar dan Muhammad SAW yang menbersitkan nilai keabadian itu menimbulkan perbedaan pendapat-pendapat para ahli sejarah mengenai jangka waktu persahabatan mereka. Sebagaian dari mereka menyebutlan bahwa persahabatan mereka telah terjadi jauh sebelum Muhammad diutus sebagai Nabi-Nya. Sedangkan pendapat lainnya menyebutkan bahwa persahabatan mereka dimulai sejak Muhammad SAW diangkat sebagai Rasul. Sebab hubungan mereka sebelumnya hanyalah merupakan hubungan ketetanggaan dan persamaan kepribadian.[5]

C. Pembaitan Abu Bakar
Sesudah Rasulullah wafat, kaum Anshar menghendaki agar orang yang akan jadi Khalifah dipilih dari kalangan mereka. Pada waktu itu Ali bin Abi Thalib menginginkan agar beliaulah yang diangkat menjadi Khalifah, berdasarkan kedudukan beliau dalam Islam, apalagi beliau adalah menantu dan karib Nabi SAW. Tetapi bahagian terbanyak dari kaum Muslimin menghendaki Abu bakar, maka dipilihlah beliau jadi Khalifah, Orang-orang yang tadinya untuk memberikan bai’at kepada Abu bakar pun turut jejak langkah golongan terbanyak dari kaum Muslimin dan segera pula memberikan baiatnya.
Sesudah Abu Bakar dilantik menjadi Khalifah, beliau pun berpidato. Dalam pidatonya itu dijelaskan nya siasah pemerintahan yang akan belau jalankan. Dibawah ini kita kutip beberapa prinsip-prinsip yang diucapkannya dalam pidatonya itu.
D. Pidato Abu Bakar
Setelah selesai Orang membaiat itu, Abu Bakar pun berpidatolah, sebagai sambutan atas kepercayaan Orang banyak kepada dirinya itu, penting dan ringkas: ‘Wahai Manusia, sekarang aku telah menjabat pekerjaan kami ini, tetapi tdaklah aku Orang yang lebih baik daripada kamu. Maka jika aku telah berlaku baik dalam jabatanku, dukunglah aku. Tetapi kalo aku bersalah, tegakkanlah aku kembali. Kejujuran adalah suatu amanat, kedusataan adalah suatu khianat. Orang yang kuat di antara kamu, pada sisiku hanyalah lemah, sehingga hak si lemah aku tarik daripadanya. Orang lemah di sisimu, pada sisiku kuat, sebab akan ku ambilkan daripada si kuat akn haknya, insya Allah. Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah SWT dan rasulnya.[6]
E. Pemerintahan Khalifah Abu Bakar
Dapat kita lihat bahwa pemerintahannya tidaklah menggunakan kekuasaan Tuhan sebagaimana Fir’aun dari mesir atau brntuk pemerintahan lain yang di kenal di Eropa Tengah. Abu Bakar tidaklah menggunakan kekuasaan Allah bagi dirinya, tetapi ia berkuasa atas dukungan Orang-orang yang membai’atnya.
Pada saat dibai’at, Abu Bakar dipanggil oleh seseorang dengan “Ya Khalifatullah”, maka ia memutus kata-kata orang itu dengan berseteru, “Aku bukan khalifah Allah tetapi khalifah Rasulullah SAW”.
Yang dimaksud dengan khalifah Rasulullah SAW tudak lain bahwa dia hanyalah pengganti Rasulullah SAW dalam memimpin muslimin serta mengarahkan kehidupan mereka agar tidak keluar dari batas-batas hukum Allah SWT, agar mereka melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Menurutnya khalifah Allah hanyalah dikhususkan bagi Rasulullah SAW sehingga kedudukan itu tidak terpikirkan olehnya, sedangkan Rasulullah SAW adalah khatamul-anbiya’ wa al-mursalin. Kenabiannya tidaklah diwariskan kepada siapapun juga. Allah SWT telah memilihnya sebagai penyampai risalah-Nya, dan menurunkan kepadanya kitab yang benar. Dan telah disempurnakan bagi mukminin agama-Nya, juga nikmat-Nya atas mereka.
Sejak tumbuhnya dan dalam pelaksanannya, pemerintahan Abu Bakar sebenarnya bersifat Demokratis. Terpilihnya Abu Bakar adalah berdasarkan pemilihan umum. Ia di bai’at karena sifat dan kedudukannya di sisi Rasulullah SAW, bukan Karena keluarganya atau kefanatikan terhadap sukunya. Abu Bakar tidak minta agar dirinya dibai’at. Bahkan ia mencalonkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarraah agar kaum Muslimin membai’at salah satu dari keduanya Yang mereka inginkan.
F. Administrasi dan Organisasi Pemerintaha Abu Bakar.
Pembagian tugas pemerintah kian hari semakin tampak kelihatan dan lebih nyata dari zaman pemerintahan Rasulullah, ketentuan pembagian tersebut adalah sebagai berikut :
a. Urusan Keuangan.
Urusan keuangan di pegang oleh Abu Ubaidah Amir bin jarrah yang mendapatkan nama julukan dari Rasulullah SAW “Orang kepercayaan Ummat”.
Menurut keterangan Al-Mukri bahwa yang mula-mula membentuk kas Negara atau baitullmall adalah Abu Bakar dan urusannya di serahkan kepada Abu Ubaidah Amir bin Jarrah. Kantor Baitulmall mula-mula terletak di kota Sunuh, satu batu dari Mesjid Nabawi dan tidak pernah di kawal. Pada suatu kali Orang berkata kepadanya, “Alangkah baiknya kalau Baitulmall di jaga dan di kawal”. Jawab Abu Bakar, “tak perlu karena di kunci”. Di kala Abu Bakar pindah kediamannya dekat Masjid Baitulmall atau kas Negara itu diletakkan di rumahnya sendiri. Tetapi boleh di katakana bahwa kas situ selalu kosong karena seluruh pembendaharaan yang datang langsung di bagi-bagi dan di pergunakan menurut perencanannya.
b. Sumber-sumber keuangan
Sumber-sumber keuangan yang utama di Zaman Abu Bakar adalah :
1. Zakat
2. Rampasan
3.  Upeti
c. Urusan Kehakiman.
Sebagaiman kita ketahui bahwa Abu BAkar adalah seorang kepala Negara yang bertanggung jawab langsung (Presidentil Kabinet), maka pembantu-pembantunya (Menteri-menteri) adalah atas pertunjukannya sendiri. Dari itu untuk mengurus soal kehakiman di tunjuknyalah Umar bin Khattab.
Kaum Muslimin dan rakyat Madinah amat patuh kepada peraturan pemerintah yang di petik dari ajaran Agamanya. Soal Halal dan Haram, soal hak milik dan hubungan baik sesama Manusia adalah menjadi pedoman hidup mereka. Mereka tak membeda-bedakan antara peraturan pemerintah dan hukum Agama, bahkan mereka meyakinkan bahwa ajaran Agamalah yang melahirkan pemerintahan dan Negara Islam, seterusnya seluruh peraturan pemerintah diciptakan oleh syariat Islam. Berdasarka itu kepatuhan rakyat kepada hukum dan norma Islam adalah kepatuhan lahir dan batin yang betul-betul timbul dari hati sanubari dan keimanan.
G. Hal-hal yang Pertama kali Dilakukan Oleh Abu Bakar.
Diantaranya ialah : Dia Orang yang pertama kali masuk Islam, yang pertama kali menghimpun Al Qur’an, yang pertama kali menamakan Al Quran sebagai Mushaf. Dan dia juga adalah yang pertama kali dinamakan Khalifah.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Bakar bin Abi Mulaikah dia berkata, dikatakan kepada Abu Bakar : Wahai Khalifah Allah!Abu Bakar menjawab, “Saya Khalifah Rasulullah”, dan saya ridha dengannya.
Dia adalah Orang yang memangku jabatan Khalifah sedangkan Ayahnya masih hidup. Dia juga adalah Khalifah yang rakyatnya memberi dana.
H. Wafatnya Abu Bakar.
Wafatnya Abu Bakar pada tahun 13 H malam selasa, 7 Jumadil Akhir pada usia 63 tahun, dan kekhalifahannya berjalan selama 2 tahun 3 bulan dan 10 hari, dan dimakamkan di rumah ‘Aisyah disamping makam Nabi Muhammad SAW.[7]














ISLAM PADA MASA USMAN BIN AFFAN
Oleh : Kelompok IV
A.                Biografi Utsman Bin Affan
Utsman bin Affan, yang mempunyai nama lengkap Utsman ibn Affan ibn Abdil Ash ibn Umayyah,merupakan anak dari pasangan Affan dan Arwa. Utsman lahir pada tahun 576 H di Taif. Dan merupakan keturunan keluarga besar Bani Umayyah suku Quraisy. Ia mendapatkan kehormatan menikahi dua orang putri Rasulullah SAW, yaitu Ruqayyah dan Ummi Kultsum sehingga diberi julukan Dzu al-Nurain.
Sebelum memeluk Islam, ia sudah dikenal sebagai seorang pedagang yang kaya raya. Ia juga mempunyai sifat-sifat mulia lainnya, seperti sederhana, jujur, cerdas, shaleh dan dermawan. Ketika telah memeluk agama Islam, pada usia usia 34 tahun bersama Thalhah bin Ubaidilah, selain dikenal sebagai salah seorang sahabat terdekat nabi, ia juga dikenal sebagai seorang penulis wahyu. Ia selalu bersama Rasulullah SAW, dan selalu mengikuti semua peperangan kecuali perang Badar karena Rasulullah SAW memerintahkan Utsman untuk menunggui istrinya, Ruqoyyah, yang saat itu sedang sakit keras.
Sebagai seorang hartawan yang kaya raya, Utsman mempergunakan hartanya demi kejayaan Islam. Ia tak segan-segan menyumbangkan hartanya untuk biaya perang, maupun hal-hal lain yang berhubungan dengan penyebaran dan kehormatan agama Islam.
B.                 Proses Pengangkatan
Menjelang wafatnya Umar bin Khattab, beliau menunjuk 6 orang sahabatnya untuk dicalonkan sebagai pengganti. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf, dan Thalhah bin Ubaidillah. Keenam orang tersebut disebut sebagai Ahlul Halli wal Aqdi.
Alasan Umar menunjuk keenam orang tersebut karena ia merasa tidak sebaik Abu Bakar dalam menunjuk penggantinya, juga tidak sebaik Rasulullah SAW untuk membiarkan para sahabat memilih pengganti. Maka diambillah jalan tengah dengan membentuk tim formatur untuk bermusyawarah menentukan pengganti dirinya.
Karena kelompok tersebut  beranggotakan 6 orang, maka untuk mencegah terjadinya suara yang sama ketika diadakan voting, dimasukkanlah Abdullah bin Umar, putra Umar bin Khattab. Abdullah bin Umar hanya berhak memilih, namun tak berhak untuk dipilih sebagai khalifah. Dari hasil voting, terpilihlah Utsman bin Affan sebagai khalifah selanjutnya. Ia dipilih pada bulan Dzulhidzah tahun 23 H dan dilantik pada awal Muharram 24 H.[8]
C.                Masa Pemerintahan
Utsman bin Affan Menjabat sebagai khalifah semenjak 23-35 H atau 644-656 Masehi. Ia merupakan khalifah yang memerintah terlama, yaitu 12 tahun. Dari segi politik, pada masa pemerintahannya ia banyak melakukan perluasan daerah islam dan merupakan khalifah yang paling banyak melakukan perluasan. Hal ini sebanding dengan lamanya ia menjabat sebagai khalifah. Pada masanya, Islam telah berkembang pada seluruh daerah Persia, Tebristan, Azerbizan dan Armenia. Pesatnya perkembangan wilayah Islam didasarkan karena tingginya semangat dakwah menyebarkan agama Islam. Selain itu, sikap para pendakwah Islam yang santun dan adil membuat Islam mudah untuk diterima para penduduk wilayah-wilayah tersebut.
Selain banyak melakukan perluasan daerah, dari segi politik, Utsman adalah khalifah pertama yang membangun angkatan laut. Alasan pembuatan angkatan laut tersebut masih berhubungan dengan keinginan untuk memperluas daerah Islam. Karena untuk mencapai daerah-daerah yang akan ditaklukkan harus melalui perairan, Utsman berinisiatif untuk membentuk angkatan laut. Selain itu, pada saat itu banyak terjadi serangan-serangan dari laut. Hal ini semakin memperkuat alasan Utsman untuk membentuk angkatan laut.
Dari segi ekonomi, yaitu tentang pelaksanaan baitul maal, Ustman hanya melanjutkan pelaksanaan yang telah dilakukan pada masa sebelumnya, yaitu Abu Bakar dan Umar. Namun, pada masa Utsman, Ia dianggap telah melakukan korupsi karena terlalu banyak mengambil uang dari baitul maal untuk diberikan kepada kerabat-kerabatnya. Padahal, tujuan dari pemberian uang tersebut karena Utsman ingin menjaga tali silaturahim. Selain itu, disamping dari segi baitul maal, Utsman juga meningkatkan pertanian. Ia memerintahkan untuk menggunakan lahan-lahan yang tak terpakai sebagai lahan pertanian.
Dari segi pajak, Utsman, sama seperti dari segi baitul maal, melanjutkan perpajakan yang telah ada pada masa Umar. Namun sayangnya, pada masa Utsman pemberlakuan pajak tidak berjalan baik sebagaimana ketika masa Umar. Pada masa Utsman, demi memperlancar ekonomi dalam hal perdagangan, ia banyak melakukan perbaikan fasilitas, seperti perbaikan jalan-jalan dan sebagainya.
Dari dimensi sosial budaya, ilmu pengetahuan berkembang dengan baik. Pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan perluasan wilayah Islam. Dengan adanya perluasan wilayah, maka banyak para sahabat yang mendatangi wilayah tersebut dengan tujuan mengajarkan agama Islam. Selain itu, adanya pertukaran pemikiran antara penduduk asli dengan para sahabat juga menjadikan ilmu pengetahuan berkembang dengan baik. Dari segi sosial budaya, Utsman juga membangun mahkamah peradilan. Hal ini merupakan sebuah terobosan, karena sebelumnya peradilan dilakukan di mesjid. Utsman juga melakukan penyeragaman bacaan Al Qur’an juga perluasan Mesjid Haram dan Mesjid Nabawi.
Penyeragaman bacaan dilakukan karena pada masa Rasulullah Saw, Beliau memberikan kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab untuk membaca dan menghafalkan Al Qur’an menurut lahjah (dialek)  masing-masing. Seiring bertambahnya wilayah Islam, dan banyaknya bangsa-bangsa yang memeluk agama Islam, pembacaan pun menjadi semakin bervariasi. Akhirnya sahabat Huzaifah bin  Yaman mengusulkan kepada Utsman untuk menyeragamkan bacaan. Utsman pun lalu membentuk panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit untuk menyalin mushaf yang disimpan oleh Hafsah dan menyeragamkan bacaan Qur’an. Perluasan Mesjid Haram dan Mesjid Nabawi sendiri dilakukan karena semakin bertambah banyaknya umat muslim yang melaksanakan haji setiap tahunnya.
Para pencatat sejarah membagi masa pemerintahan Utsman menjadi dua periode, enam tahun pertama merupakan masa pemerintahan yang baik dan enam tahun terakhir adalah merupakan masa pemerintahan yang buruk. Pada akhir pemerintahan Utsman, terjadi banyak konflik, seperti tuduhan nepotisme dan tuduhan pemborosan uang Negara. Tuduhan pemborosan uang Negara karena Utsman dianggap terlalu boros mengambil uang baitul maal untuk diberikan kepada kerabatnya, dan tuduhan nepotisme karena Utsman dianggap mengangkat pejabat-pejabat yang merupakan kerabatnya. Padahal, tuduhan ini terbukti tidak benar karena tidak semuanya pejabat yang diangkat merupakan kerabatnya. Selain itu, meski kerabatnya sendiri, jika pejabat tersebut melakukan kesalahan, maka Utsman tidak segan-segan untuk menghukum dan memecatnya.
Sayangnya, tuduhan nepotisme itu terlalu kuat. Sehingga banyak yang beranggapan bahwa Utsman melakukan nepotisme. Hal ini diperkuat dengan adanya golongan Syiah, yaitu golongan yang sangat fanatik terhadap Ali dan berharap Ali yang menjadi khalifah, bukan Utsman. Fitnah yang terus melanda Utsman inilah yang memicu kekacauan dan akhirnya menyebabkan Utsman terbunuh di rumahnya setelah dimasuki oleh sekelompok orang yang berdemonstrasi di depan rumahnya. Setelah meninggalnya Utsman, Ali lalu ditunjuk menjadi penggantinya untuk mencegah kekacauan yang lebih lanjut.[9]




ISLAM PADA MASA UMAR BIN AL-KHATTAB
Oleh : Kelompok V
A.      Proses Pengangkatan Umar bin Khattab
             Umar bin Khattab r.a diangkat dan dipilih sendiri oleh Abu Bakar r.a untuk menggantikan posisinya dalam kekhalifahan. Oleh Abdul Wahhab an-Nujjar, cara pengangkatan seperti ini disebut dengan thariqul ahad, yakni seorang pemimpin yang memilih sendiri panggantinya setelah mendengar beberapa pendapat, kemudian barulah dibaiat secara umum.

              Pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a, sang khalifah dipanggil dengan sebutan khalifah Rasulullah. Sedangkan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab r.a, mereka disebut dengan Amirulmu’minin. Sebutan ini sendiri diberikan oleh rakyat kepada beliau. Menurut Haikal, penyebab penggantian sebutan ini hanyalah dari segi makna bahasa, karena bila Abu Bakar r.a dipanggil dengan khalifah Rasulullah (pengganti Rasulullah), otomatis pengganti berikutnya adalah khalifah-khalifah Rasulullah (pengganti-penggantinya Rasulullah), dan begitu pula seterusnya.

             Terdapat perbedaan dalam proses pengangkatan Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Bila Abu Bakar dipilih oleh beberapa wakil kalangan elit masyarakat, sedangkan Umar dipilih dan ditunjuk langsung oleh Abu Bakar untuk menggantikannya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penunjukkan langsung ini, yaitu:
1.         Kemungkinan besar Abu Bakar khawatir akan terjadi perpecahan dalam tubuh umat Islam bila pemilihan diserahkan kepada masyarakat seperti yang hampir terjadi pada dirinya.
2.         Bagaimanapun juga, Umar adalah suksesor Abu Bakar dalam pemilihan menjadi Khalifah.
3.         Sementara beberapa pendapat lain mengatakan bahwa kekhawatiran Abu Bakar akan terpilihnya Ali bin Abi Thalib memotivasi dirinya untuk memilih langsung penggantinya.
B. Dinamika Pemerintahan Umar bin Khattab
1. Agama
              Penaklukan-penaklukan yang terjadi pada masa Umar bin Khattab menyebabkan orang-orang ramai memeluk agama Islam namun meskipun demikian tentu tidak ada paksaan terhadap mereka yang tidak mau memeluknya. Maka masyarakat saat itu adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai agama dan hal ini tentu saja berpengaruh terhadap masyarakat Islam, mereka mengenal ajaran-ajaran selain Islam seperti Nasrani, Yahudi, Majusi Shabiah dan lainnya. Masyarakat muslim otomatis akan belajar toleransi terhadap pemeluk agama lainnya. Selanjutnya, kehomogenan rakyat negara juga tentu saja akan menuntut suatu prinsip-prinsip agama yang fleksibel dan mudah dipahami. Karena rakyat tidak hanya terbentuk dari orang-orang Arab saja, maka sesuatu yang esensial dari agama Islam harus ditemukan agar bisa diaplikasikan pada kehidupan orang-orang selain bangsa selain Arab misalnya Persia dan Afrika.
2. Dinamika Sosial
              Keadaan sosial juga mulai berubah, perubahan-perubahan ini sangat terlihat pada masyarakat yang hidup diwilayah taklukan-taklukan Islam, mereka mengenal adanya kelas sosial meskipun Islam tidak membenarkan hal itu. Tetapi kebijakan-kebijakan tentang pajak, hak dan kekayaan yang terlalu jauh berbeda telah menciptakan jurang sosial, ditambah lagi bahwa memang sebelum datangnya Islam mereka telah mengenal kelas sosial ini. Seperti kebijakan pajak yang berlaku pada masa Umar bin Khattab telah membagi masyarakat kepada dua kelas, yaitu:
  1. Kelas wajib pajak: buruh, petani dan pedagang.
2.                  Kelas pemungut pajak: pegawai pemerintah, tentara dan masyarakat elit.                  
Meskipun pajak itu memang digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan sarana-sarana sosial, tapi pajak itu tetap lebih banyak dirasakan oleh masyarakat elit.
Pada masa Umar hak atas properti rampasan perang, posisi-posisi istimewa diberikan kepada pembesar-pembesar penakluk. Pemerintahan pusat mengirimkan gubernur, hakim dan lain-lain ke wilayah taklukan, dengan begitu daerah-daerah yang tadinya hanya merupakan pedesaan berubah menjadi kota yang padat penduduknya dan memiliki mobilitas sosial ekonomi yang tinggi. Pembangunan-pembangunan infrastruktur berkisar pada jalan raya, irigasi dan bendungan, masjid dan benteng.
3. Dinamika Ekonomi
a. Perdagangan, Industri dan Pertanian
Meluasnya daerah-daerah taklukan Islam yang disertai meluasnya pengaruh Arab sangat berpengaruh pada bidang ekonomi masyarakat saat itu. Banyak daerah-daerah taklukan menjadi tujuan para pedagang Arab maupun non Arab, muslim maupun non muslim, dengan begitu daerah yang tadinya tidak begitu menggeliat mulai memperlihatkan aktivitas-aktivitas ekonomi, selain menjadi tujuan para pedagang juga menjadi sumber barang dagang. Maka peta perdagangan saat itu pun tentu berubah seperti Isfahan, Ray, Kabul, Balkh dan lain-lain.
             Sumber pendapatan rakyat pun beragam mulai dari perdagangan, pertanian, pengrajin, industri maupun pegawai pemerintahan. Industri saat itu ada yang dimiliki oleh perorangan ataupun negara atau daerah untuk kepentingan negara, industri-industri ini adalah seperti industri rumah tangga yang mengolah logam, industri pertanian, pertambangan dan pekerjaan-pekerjaan umum pemerintah seperti pembangunan jalan, irigasi, pegawai pemerintahan dan lain-lain.
Pembangunan irigasi juga sangat berpengaruh dalam pertanian, perkebunan-perkebunan yang luas yang dimiliki oleh perorangan maupun negara atau daerah banyak menghasilkan lahan-lahan.
b. Pajak
Seluruh hal-hal diatas tentu saja akan berpengaruh terhadap pajak. Pajak saat itu ditetapkan berdasarkan profesi, penghasilan dan lain-lain. Sistem pajak yang diberlakukan di suatu daerah pada dasarnya adalah sistem yang dipakai di daerah itu sebelum ditaklukkan. Seperti di Iraq, yang diberlakukan sistem pajak Sasania. Tapi kalau daerah itu belum mempunyai satu sistem pajak yang baku, maka sistem pajak yang diberlakukan adalah hasil kompromi elit masyarakat dan penakluk. Yang bertugas mengumpulkan pajak tersebut adalah elit masyarakat yang selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diserahkan ke pemerintah­_pusat.
Pajak yang ditanggung oleh masyarakat adalah :
Ø  Pajak jiwa, pajak ini berdasar jumlah masyarakat dan dipikul bersama. Yang bertugas melakukan penghitungan adalah tokoh masyarakat juga.
Ø  Pajak bumi dan bangunan, tanah wajib pajak adalah seluas 2400 m2 jumlahnya tergantung pada kualitas tanah, sumber air, jenis pertanian, hasil pertanian dan jarak ke pasar.
4. Dinamika Politik dan Adminstrasi
Serangkaian penaklukan bangsa Arab dipahami secara populer dimotivasi oleh hasrat akan harta rampasan perang, dan termotivasi oleh agama yang tidak menganut keyakinan tentang bangsa yang terpilih, layaknya Yahudi. Salah satu prinsip agama Islam adalah menyebarkan ajarannya kepada orang lain, lain halnya dengan Yahudi yang menganggap bangsanya sendirilah yang terpilih dan menganggap bangsa lain adalah domba-domba yang sesat. Keyakinan inipun otomatis juga berpengaruh kepada lancarnya beberapa ekspansi pada masa Umar_bin_Khattab_r.a.
             Beberapa wilayah yang akan ditaklukkan dilihat dari kesuburan tanahnya, kestrategisannya dalam dunia perdagangan dan kestrategisannya untuk menjadi basis-basis penaklukan berikutnya. Seperti kota Mesir yang ditaklukkan, kota ini merupakan lumbung besar bagi Kostantinopel, selain itu kota ini juga dengan Hijaz, merupakan pelabuhan yang sangat penting agar bisa menjadi basis penaklukan_selanjutnya_ke_Afrika.
Kostantinopel mulai mengalami kekalahan dalam peperangannya dengan pasukan-pasukan muslim setelah Mesir jatuh ketangan negara Islam. Sedangkan untuk menaklukkan Sasania, pasukan muslim tidaklah mengalami kesulitan, karena selain dari sisi kekuatan politis imperium ini yang telah melemah dan hancurnya adiministrasi, juga hubungan baik antara negara-negara kecil yang sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan mereka, juga karena Iraq telah jatuh ke tangan pasukan muslim, pada masa sebelumnya.
Untuk tujuan mengorganisasi orang-orang Badui, dan agar tidak membuat masalah kepada penduduk lokal, maka Umar bin Khattab pun membangun beberapa mishr. Mishr ini menjadi basis tempat orang-orang badui. Selain itu juga mishr-mishr ini berperan sebagai basis-basis militer dengan tujuan penaklukan selanjutnya.

              Beberapa kampung-kampung militer terbesar yang dibangun pada masa Umar bin Khattab adalah Bashrah yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi dengan Madinah, ibu kota negara dan juga menjadi basis penaklukan menuju Iran Selatan. Kufah dibangun untuk menjadi basis pemerintahan untuk administrasi untuk Iraq Utara Mesopotamia dan bagian Timur dan Utara Iran. Selain menjadi basis militer dan pemerintahan, amshar juga menjadi pusat distribusi dan administrasi pajak. Dengan begitu sistem yang diterapkan oleh Umar bin Khattab adalah sistem desentralisasi. Gaji para pasukan yang diambil dari pajak, upeti dan zakat dibayarkan melalui pusat-pusat administrasi ini.

a. Ekspansi-Ekspansi Pemeritahan Umar bin Khattab
Adapun rangkaian penaklukan yang terjadi pada masa Umar bin Khattab adalah :
  1. Penaklukkan Syam (13 H), meskipun memang awal serangan dimulai pada masa Abu Bakar, akan tetapi kota ini baru bisa ditaklukkan pada masa awal pemerintahan Umar bin Khattab. Penaklukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid, yang kemudian dipecat oleh Umar bin Khattab r.a pada hari kemenangannya.
  2. Penaklukkan Damasqus oleh Abu Ubaidah yang diteruskan ke Baalbek, Homs dan Hama (13 H).
  3. Yerussalem (638).
  4. Caesaria (640) yang berlanjut ke Selatan Syiria, Harran, Edessa dan Nabisin.
  5. Mesir oleh Amr bin Ash (641 H/20 H) termasuk Heliopolis dan Babylonia, sedangkan Alexandria baru ditaklukkan pada tahun (643).
  6. Syiria ditaklukkan pada perang Qadisiyah (637 M/14 H).
  7. serangkaian penaklukan lainnya adalah Mosul (641 M/16 H), Nihawan, Hamadazan (21 H), Rayy (22 H), Isfahan dan kota-kota Utama Iran Barat (644 M), Khurasan (22 H).
  8. Pasukan lainnya menguasai Ahwaz (Khuzistan) (640 M/17 H).
  9. Sijistan dan Kerman (23 H).
Maka wilayah kekuasaan Umar bin Khattab pada saat itu meliputi: benua Afrika hingga Alexandria, Utara hingga Yaman dan Hadramaut, Timur hingga Kerman dan Khurasan, Selatan hingga Tabristan dan Haran.
b. Kebijakan Politis dan Administratif
  1. Ekspansi dan penaklukkan.
  2. Desentralisasi administrasi.
  3. Pembangunan fasilitas-fasilitas umum, seperti Masjid, jalan dan bendungan.
  4. Pemusatan kekuatan militer di amshar-amshar.
  5. Memusatkan para sahabat di Madinah, agar kesatuan kaum muslimin lebih terjaga.
  6. Aktivitas haji tahunan sebagai wadah laporan tahunan para gubernur terhadap khalifah.
  7. Membangun kota Kufah dan Bashrah.
  8. Pemecatan Khalid bin Walid dari kepemimpinannya.
  9. Pembentukan beberapa jawatan, yaitu :
·       Diwan al-Kharaj (jawatan pajak) yang bertugas mengelola administrasi pajak negara.
·       Diwan al-Ahdats (jawatan kepolisian) yang bertugas memlihara ketertiban dan menindak pelaku penganiayaan untuk kemudian diadili di pengadilan.
·       Nazarat an-Nafi’at (jawatan pekerjaan umum) yang bertanggung jawab oelaksanaan pembangunan fasilitas-fasilitas umum.
·       Diwan al-Jund (jawatan militer) yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi ketentaraan.
·       Baitul Mal sebagai lembaga perbendaharaan negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan kas negara. Beberapa tugasnya adalah memberikan tunjangan (al-‘atha) yang merata kepada seluruh rakyat secara merata baik sipil maupaun militer, tapi tentu saja tunjangan ini tidak sama jumlahnya.
·       Menciptakan mata uang resmi negara.
·       Membentuk ahlul hilli wal aqdi yang bertugas untuk memilih pengganti khalifah.
5.    Dinamika Intelektual
Beberapa ijtihad baru muncul di masa awal Islam berkaitan dengan Alquran maupun sunnah Nabi. Di dalam Alquran al-Karim pada saat itu sudah mulai ditemukan kata-kata yang musytarak, makna lugas dan kiasan, adanya pertentangan nash, juga makna tekstual dan makna kontekstual. Sedangkan tentang sunnah itu sendiri, karena ternyata para sahabat tidak mempunyai pengetahuan yang merata tentang sunnah nabi, karena kehati-hatian para sahabat untuk menerima suatu riwayat, terjadinya perbedaan nilai hadis, dan adanya sunnah yang bersifat kondisional. Selain beberapa alasan diatas, tentu saja faktor lainnya ikut mewarnai beberapa kemunculan ijtihad pada masa Umar bin Khattab, seperti faktor militer, yakni dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam, faktor sosial yang semakin heterogennya rakyat negara Islam, dan faktor ekonomi.
Ijtihad Umar b. Khattab ini, yang berbasis atas keberanian intelektual selanjutnya berpengaruh kepada dua mazhab besar dalam memutuskan hukum, yakni ahl ra’yi yang berbasis di Baghdad dan ahl hadist yang berbasis di Madinah. Keberanian Umar ini menjadikannya sebagai contoh dan imam tauladan bagi para penganut mazhab ahl ra’yi, yang kemudian pada tingkat yang lebih besar dipimpin oleh Abu Hanifah, sementara ahl hadist lebih mencontoh Abdullah putra Umar bin Khattab, yang selanjutnya dipimpin oleh Imam Malik di Madinah.
Dalam bidang peradilan, Umar bin Khattab r.a juga terkenal dengan risalah qodhonya, yakni surat yang berisi hukum acara peradilan meskipun masih sederhana. Surat ini ia kirimkan kepada Abu Musa al-Asy’ari yang menjadi qadhi di Kufah. Dalam mata kuliah Sistem Peradilan Islam dan yang semacamnya, surat Umar bin Khattab ini dipandang sebagai hukum acara pengadilan tertulis pertama dalam Islam.

C. Akhir Pemerintahan dan Kematian Umar bin Khattab r.a
                Banyak keputusan-keputusan baru yang harus diambil oleh khalifah ke-II Umar Bin Khattab (634-644 M). Penyebaran agama Islam pun dilaksanakan seiring dengan perluasan wilayah Islam. Banyak orang yang takluk dibawah Islam memeluknya sebagai agama meskipun ada sebagian dari mereka yang membenci Islam ataupun bangsa Arab yang merupakan penjajah. Umar memerintah dengan tegas dan disiplin, rakyat maupun pegawainya akan dihukum bila terbukti bersalah. Pada akhir pemerintahannya, timbul gejala-gejala ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakannya yang disuarakan pertama kalinya oleh mereka yang membenci Islam ataupun bangsa Arab. Hal yang paling menonjol adalah pembagian hasil rampasan perang yang dinilai tidak adil. Tetapi hingga akhir hayatnya tidak ada yang berani mengutarakan secara terang-terangan.
            Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lu’luah, seorang Nasrani. Ia megutarakan keberatannya atas pajak yang ia nilai terlalu besar untuknya yang berprofesi sebagai tukang kayu, pelukis, dan pandai membuat besi, ia harus membayar dua dirham setiap hari. Akan tetapi meskipun Umar bin Khattab r.a mendengar keluhannya, beliau tidak mengurangi pajak tersebut karena kabarnya ia juga akan membuka penggilingan tepung dengan angin.                   .
                Abu Lu’luah ternyata merasa tidak puas dengan keputusan beliau, hal ini disimpulkan dari jawabannya atas keputusan Umar bin Khattab r.a: “kalau begitu bekerjalah untukku dengan penggilingan itu!”, yang kemudian dijawab: “kalau kamu selamat maka aku akan bekerja untukmu”. Tiga hari kemudian ia berhasil membunuh beliau.
            Tapi meskipun begitu, memang faktanya ada yang merasa tidak puas dengan Umar bin Khattab r.a. Beliau meninggal pada umur 63 tahun. Masa kekhalifahannya berjalan selama 10 tahun, 6 bulan dan 8 hari.

















ISLAM PADA ALI BIN ABI THALIB
Oleh : Kelompok VI
A.  Biografi Ali Ibn Abi Thalib
Beliau ialah Ali ibnu Abi Thalib ibnu Abdil Muttalib, putra dari paman Rasulullah dan suami dari putri belau Fatimah. Fatimah adalah satu-satunya putri Rasulullah yang ada mempunyai keturunan. Dari pihak Fatimah inilah Rasulullah mempunyai keturunan sampai sekarang.
Muhammad s.a.w. di asuh oleh Abu Thalib sesudah Abdul Muttalib meninggal. Kemudian, karena hasrat hendak menolong dan menbalas jasa kepada pamannya, maka Ali di ambil Muhammad s.a.w., di asuh dan dididiknya. Hal ini dapat meringankan kesempitan hidup Abu Thalib, lebih-lebih waktu negri Makkah ditimpah bahaya kelaparan. Abu Thalib adalah bapak dari banyak anak.
Di waktu Muhammad di utus menjadi rasul, Ali termasuk orang yang pertama menyatakan imannya dan waktu itu ia masih kecil. Oleh karena itu Ali terkenal sebagai kanak-kanank yang mula-mula beriman. Di malam Rasulullah hijrah ke Madinah, Ali tidur ditempat tidur Rasulullah, hal ini dilakukannya dengan tenang. Ia tahu bahwa perbuatannya berbahaya, dan bahaya mati bagi siapa yang tidur di tempat itu.
Ali semenjak kecil sudah dididik dengan adab dan budi pekerti Islam. Lidahnya amat fasih berbicara, dan dalam hal ini ia terkenal ulung. Pengetahuannya dalam agama islam amat luas. Dan mungkin, karena rapatnya dengan Rasalullah s.a.w., beliau termasuk orang yang paling banyak meriwayatkan hadis Nabi. Keberaniannya juga masyur dan hamper di seluruh peperangan-peperangan yang di pimpin Rasulullah, Ali senantiasa berada di barisan muka. Hamper di setiap peperangan yang di pimpin oleh Rasulullah, Ali tetap ada di dalamnya, bergulat atau perang tanding, dengan tak takut mati. Sering Ali dapat kemenangan bagi kaum Muslimin dengan mata pedangnya yang tajam.
Menurut hemat saya, bahwa keberanian Ali dan banyaknya darah manusia yang telah ditumpahkannya, dalam membela dan mempertahankan agama Islam dari orang-orang yang menyerangnya, menyebabkan ia banyak musuh. Banyak orang yang luka hatinya, karena pahlawan-pahlawan mereka - yang karena tertipu oleh keberaniannya masing-masing, lalu menentang Islam – telah menemui ajalnya di ujung pedang Ali yang tajam.
Adapun budi pekerti Ali, kesalehan, keadilan, toleransi dan kebersihan jiwanya, sangat terkenal. Ali terhitung seorang dari tiga tokoh-tokoh utama yang telah mengambil pengetahuan, budi pekerti dan kebersihan jiwa dari Rasulullah s.a.w. tokoh-tokoh utama yang tiga itu ialah Abu Bakar, umar dan Ali. Mereka bertiga terpandang laksana mercu suar yang memancarkan cahayanya ke segenap penjuru alam.
B. Proses Pengangkatan Ali Bin Abi Thalib
Pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak semulus pengukuhan tiga orang khalifah sebelumnya. Ali dibai’at di tengah-tengah suasana berkabung atas meninggalnya Utsman, pertentangan dan kekacauan, serta kebingungan umat Islam Madinah. Sebab, kaum pemberontak yang membunuh Utsman mendaulat Ali supaya bersedia dibai’at menjadi khalifah. Setelah Atsman terbunuh, kaum pemberontak mendatangi para sahabat senior satu persatu yang ada di kota Madinah, seperti Ali Bin Abi Thalib, Tahlhah, Zubair, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdulah bin Umar bin Khaththab agar bersedia menjadi khalifah, namun mereka menolak. Akan tetapi, baik kaum pemberontak maupun kaum Anhar dan Muhajirin lebih menginginkan Ali menjadi khalifah. Ia di datangi beberapa kali oleh kelompok-kelompok tersebut agar bersedia dibai’at menjadi khalifah. Namun, Ali menolak. Sebab, ia menghendaki agar urusan itu diseesaikan melalui musyawarah dan mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat senior terkemuka. Akan tetapi, setelah massa rakyat mengemukakan bahwa umat Islam peru segera mempunyai pemimpin agar tidak terjadi kekacauan yang lebih besar, akhirnya Ali bersedia dibai’at menjadi khalifah.
Ia dibai’at oleh mayoritas rakyat dari Muhajirin dan Anshar setiap para tokoh sahabat, seperti Thalhah dan Zubair, tetapi ada beberapa orang sahabat senior, seperti Abdullah bin Umar bin Khaththab, Muhammad bin Maslamah, Saad bin Abi Waqqas, Hasan bin Tsabit, dan Abdullah bin Salam yang waktu itu berada di Madinah tidak mau ikut membai’at Ali.
Ibn Umar dan Saad misalnya bersedia berbai’at kalau seluruh rakyat sudah berbai’at. Mengenai Thalhah dan Zubair diriwayatkan, mereka berbai’at secara terpaksa. Riwayat lain menyatakan mereka bersedia berbai’at jika nanti mereka di angkat menjadi gubernur di Kufah dan Bashrah. Akan tetapi, riwayat lain menyatakan bahwa Thalhah dan Zubair bersama kaum Anshar dan Muhajirin yang meminta kepada Ali agar bersedia dibai’at menjadi khalifah. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak punya pilihan lain, kecuali memilih Ali.
Dengan demikian, Ali tidak dibai’at oleh kaum muslimin secara aklamasi karena banyak sahabat senior ketika itu tidak berada di kota Madinah, mereka tersebar di wilayah-wilayah taklukan baru; dan wilayah Islam sudah meluas ke luar kota Madinah sehingga umat Islam tidak hanya berada di tanah Hizah (Mekah, Madinah, dan Thaif), tetapi sudah tersebar di Jazirah Arab dan di luarnya. Salah seorang tokoh yang menolak untuk membai’at Ali dan menunjukkan sikap konfrotatif adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, keluarga Utsman dan Gubernur Syam. Alasan yang di kemukakan karena menurutnya Ali bertanggung jawab atas terbunuhnya Utsman.
Setelah Ali Bin Abi Thalib dibai’at menjadi khalifah di Masjid Nabawi, ia menyampaikan pidato penerimaan jabatannya sebagai berikut.
“Sesungguhnya Allah telah menurunkan Kitab suci Al-Quran sebagai petunjuk yang menerangkan yang baik dan yang buruk maka hendalah kamu ambil yang baik dan tinggalkan yang buruk. Kewajiban-kewajiban yang kamu tunaikan kepada Allah akan membawa kamu kesurga. Sesungguhnya Allah mengharamkan apa yang haram, dan memuliakan kehormatan seorang muslim, berarti memuliakan seluruhnya, dan memuliakan keikhlasan dan tauhid orang-orang muslim. Hendaklah setiap muslim menyelamatkan manusia dengan kebenaran lisan dan tangannya. Tidak boleh menyakiti seorang muslim, kecuali ada kepentingan umum. Segeralah kamu melaksanakan urusan kepentingan umum. Sesungguhnya (urusan) manusia menanti di depan kamu dan orang yang di belakang kamu sekarang bisa membatasi, meringankan (urusan) kamu. Bertakwalah kepada Allah sebagai hamba Allah kepada hamba-hamba-Nya dan negri-Nya. Sesungguhnya kamu bertanggung jawab (dalam segala urusan) termasuk urusan tanah dan binatang (lingkungan). Dan taatlah kepada Allah dan janganlah kamu mendurhakainya. Apa bila kamu melihat yang baik, ambillah dan jika kamu melihat yang buruk, tinggalkanlah. Dan ingatlah ketika kamu berjumlah sedikit lagi tertindas di muka bumi.” “Wahai manusia, kamu telah membai’at saya sebagaimana yang telah kamu lakukan terhadap khalifah-khalifah yang dulu daripada saya. Saya hanya boleh menolak sebelum jatuh pilihan. Akan tetapi, jika pilihan telah jatuh, penolakan tidak boleh lagi. Imam harus kuat, teguh, dan rakyat harus tunduk dan patuh. Bai’at terhadap diri saya ini adalah bai’at yang merata dan umum. Barang siapa yang mungkir darinya, terpisahlah dia dari agama Islam”.
C.    Politik Ali Dalam Pemerintahan
Politik yang dijalankan seseorang adalah gambaran pribadi orang itu, yang akan mencerminkan akhlak dan budi pekertinya. Ali mempunyai watak dan pribadi sendiri, suka berterus terang, tegas bertindak dan tak suka berminyak air. Ia tak takut akan celaan siapapun dalam menjalankan kebenaran. Disebabkan oleh keperbadian yang dimilikinya itu, maka sesudah ia dibai’at menjadi khalifah, dikeluarkannya dua ketetapan :
1.         Memecat kepala-kepala daerah angkatan Utsman. Dikirimnya kepala daerah baru yang akan menggantikan. Semua kepala daerah angkatan Ali itu terpaksa kembali saja ke Madinah, karena tak dapat memasuki daerah yang ditugaskan kepadanya.
2.         Mengambil kembali tanah-tanah yang dibagi-bagikan Utsman kepada famili-famili dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah. Demikian juga hibah atau pemberian Utsman kepada siapapun yang tidak beralasan, diambil Ali kembali.
Banyak pendukung-pendukung dan kaum kerabat Ali yang menasehatinya supaya-menangguhkan tindakan-tindakan radikal seperti itu, sampai keadaan setabil. Tetapi Ali kurang mengindahkan. Pertama-tama Ali mendapat tantangan dari keluarga Bani Umaiyah. Mereka membulatkan tenaga dan bangunlah Mu’awiyah melancarkan pemberontakan memerangi Ali.
Boleh dikatakan bahwa hampir seluruh ahli sejarah dan ahli ketimuran mencela tindakan Ali. Dikatakannya Ali tidak bijaksana, dan tidak mendapat taufik dalam hal ini. Tetapi, saya berpendapat, bahwa tidaklah pada tempatnya meletakan tuduhan yang seberat itu ke pundak Ali. Tuduhan itu sangat berlebih-lebihan. Orang banyak menerima begitu saja dan ikut pula menuduh tanpa dipelajari dan diselidiki. Tetapi, hal ini tak perlu pula diherankan karena dalam masyarakat banyak pula terdapat hal seperti ini.

D.    Peperangan Jamal
Dinamakan perang Jamal (unta) karena Siti Aisyah istri Rasulullah dan putri Abu Bakar As Shiddiq ikut dalam peperangan ini dengan mengendarai unta. Ikut campurnya Aisyah memerangi Ali terpandang sebagai hal yang luar biasa, sehingga orang menghubungkan peperangan ini dengan Aisyah dan untanya, walupun peranan yang di pegang Aisyah tidak begitu besar. Menganalisa pendirian Aisyah sehingga ikut campur dalam peperangan ini, memerlukan penuturan yang agak panjang dan akan kita bentangkan seperlunya.
Ada alasan bagi Aisyah supaya pasif saja, tidak ikut campur tangan dalam peperangan ini, sebaliknya ada pula alasan, dia harus menceburkan diri memasukinya. Sebelum alasan-alasan masing-masing kita perkatakan lebih dahulu kita nyatakan bahwa Aisyah serupa dengan kebanyakan kaum Muslimin tidak membenarkan tindakan-tindakan Utsman. Dia dan Thalhah paling banyak mengencam dan memperlihatkan kesalahan-kesalahan Utsman.
Tatkala rumah Utsman dikepung pemberontak, Aisyah meninggalkan Madinah menuju Makkah. Setelah dia mengetahui bahwa Ali telah dibai’ah dia marah dan berkata : “Demi Allah! Sekali-kali hal ini tidak boleh terjadi. Utsman telah dibunuh secara aniaya. Demi Allah saya akan menuntut bela”.
Aisyah kembali ke Makkah. Dia didatangi oleh Thalhah dan Zubair yang telah mendapat keizinan dari Ali meninggalkan Madinah untuk melakukan Umrah. Sementara itu dari Yaman datang pula ke Makkah Ya’ali ibnu Umaiyah – Gubenur angkatan Utsman – membawa kekayaan Baitul Mal, dan dari Basrah pun datang pula Abdullah Ibnu Amir membawa harta yang banyak pula. Mereka diprogandai Aisyah, dan ditambah dengan keluarga Umaiyah yang ada di Heza, mereka menggabungkan diri akan menuntutkan bela Utsman.
Aisah,thalhah dan zubair sanpai di basrah .bnyak orang yang mengabungkan diri kepada mereka ,di antaranya marwan ibnu hakam dari bani umaiyah .tetapi ,di lihat secara umum ,penduduk basrah pecah dua, ada yang meyongkong dan ada yang menantang .antara kedua golongan ini terjadi perkelahian yang banyak memakan korban .ratusan yang mati terutama golongan yang menantang Aisyah .
Kemudian ali datang dengan bala tentara yang banyak jumlahnya pertama –tama di usahakannya ,supaya aisyah dan pengikut –pengikutnya mengurunkan maksud mereka . dan kepeda beberapa orang di antara mereka ,di peringatkan akan ali akan bai’ah dan sumpah setia yang telah di berikan mereka .





ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH
Oleh : Kelompok VII
Suksesi kepemimpinan secara turun-temurun dimulai ketika muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut, dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “Penguasa” yang diangkat oleh Allah. Khalifah besar Bani Umayyah ini adalah :
- Muawiyah Ibn Abi Sufyan (661M-680M)
- Abd Al-Malik Ibn Marwar (685M-705M)
- Al-Walid Ibn Abd Malik (705M-715M)
- Umar Ibn Abd Al-Aziz (717M-720M)
- Hasyim Ibn Abd Al-Malik (724M-743M)
A. Kebijakan Politik Dan Ekonomi
1.      Kebijakan Politik dan Perluasan Wilayah
Dijaman Muawiyah, Tunisia dapat ditaklukkan. Disebelah timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai kesungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke Ibu Kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Abd Al-Malik, dia menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Baikh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Mayoritas penduduk dikawasan ini kaum Paganis. Pasukan islam menyerang wilayah Asia Tengah pada tahun 41H / 661M. pada tahun 43H / 663M mereka mampu menaklukkan Salistan dan menaklukkan sebagian wilayah Thakaristan pada tahun 45H / 665M. Mereka sampai kewilayah Quhistan pada tahun 44H / 664M. Abdullah Bin Ziyad tiba dipegunungan Bukhari. Pada tahun 44H / 664M para tentaranya datang ke India dan dapat menguasai Balukhistan,Sind, dan daerah Punjab sampai ke Maitan.
Ekspansi kebarat secara besar-besaran dilanjutkan dijaman Al-Walid Ibn Abd Abdul Malik (705M-714M). Masa pemerintahan Walid adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat islam merasa hidup bahagia, tidak ada pemberontakan dimasa pemerintahanya. Dia memulai kekuasaannya dengan membangun Masjid Jami’ di Damaskus. Masjid Jami’ ini dibangun dengan sebuah arsitektur yang indah, dia juga membangun Kubbatu Sharkah dan memperluas masjid Nabawi, disamping itu juga melakukan pembangunan fisik dalam skala besar.
Pada masa pemerintahannya terjadi penaklukan yang demikian luas, penaklukan ini dimulai dari Afrika utara menuju wilayah barat daya, benua eropa yaitu pada tahun 711M. Setelah Al Jazair dan Maroko dapat ditaklukkan, Tariq Bin Ziyad pemimpin pasukan islam dengan pasukannya menyebrangi selat yang memisahkan antara Maroko dengan Benua Eropa dan mendarat disuatu tempat yang sekarang dikenal nama Bibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan, dengan demikian Spanyol menjadi sasaran ekspansi.
Selanjutnya Ibu Kota Spanyol Kordova dengan cepatnya dapat dikuasai, menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevi’e, Elvira, dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pasukan islam memperoleh dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Pada masa inilah pemerintah islam mencapai wilayah yang demikian luas dalam rentang sejarahnya, dia wafat pada tahun 96H / 714M dan memerintah selama 10 tahun.
Dijaman Umar Ibn Ab Al-Aziz masa pemerintahannya diwarnai dengan banyak Reformasi dan perbaikan. Dia banyak menghidupkan dan memperbaiki tanah-tanah yang tidak produktif, menggali sumur-sumur baru dan membangun masjid-masjid. Dia mendistribusikan sedekah dan zakat dengan cara yang benar hingga kemiskinan tidak ada lagi dijamannya. Dimasa pemerintahannya tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat ataupun sedekah. Berkat ketaqwa’an dan kesalehannya, dia dianggap sebagai salah seorang Khulafaur Rasyidin. Penaklukan dimasa pemerintahannya pasukan islam melakukan penyerangan ke Prancis dengan melewati pegunungan Baranese mereka sampai ke wilayah Septomania dan Profanes, lalu melakukan pengepungan Toulan sebuah wilayah di Prancis. Namun kaum muslimin tidak berhasil mencapai kemenangan yang berarti di Prancis. sangat sedikit terjadi perang dimasa pemerintahan Umar. Dakwah islam marak dengan menggunakan nasehat yang penuh hikmah sehingga banyak orang masuk islam, masa pemerintahan Umar Bin Abd Aziz terhitung pendek.
Dijaman Hasyim Ibn Abd Al-Malik (724-743M) pemerintahannya dikenal dengan adanya perbaikan-perbaikan dan menjadikan tanah-tanah produktif. Dia membangun kota Rasyafah dan membereskan tata administrasi. Hasyim dikenal sangat jeli dalam berbagai perkara dan pertumpahan darah. Namun dia dikenal sangat kikir dan pelit. Penaklukan dimasa pemerintahannya yang dipimpin oleh Abdur Rahman Al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers, dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun dalam peperangan yang terjadi diluar kota Tours, Al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Prancis pada tahun 114H / 732M. peristiwa penyerangan ini merupakan peristiwa yang sangat membahayakan Eropa.
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik ditimur maupun barat. Wilayah kekuasaan islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika utara, Syiria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan Purkmenia, Ulbek, dan Kilgis di Asia Tengah.
2.      Sistem Ekonomi
Bidang-bidang ekonomi yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada rakyatnya yaitu:
- Dalam bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap pembangunan sector pertanian, beliau telah memperkenalkan system pengairan bagi tujuan meningkatkan hasil pertanian.
- Dalam bidang industri pembuatan khususnya kraftangan telah menjadi nadi pertumbuhan ekonomi bagi Umayyah.
B. Sistem Peradilan Dan Pengembangan Peradaban
Meskipun sering kali terjadi pergolakan dan pergumulan politik pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah, namun terdapat juga usaha positif yang dilakukan daulah ini untuk kesejahteraan rakyatnya.
Diantara usaha positif yang dilakukan oleh para khilafah daulah Bani Umayyah dalam mensejahterakan rakyatnya ialah dengan memperbaiki seluruh system pemerintahan dan menata administrasi, antara lain organisasi keuangan. Organisasi ini bertugas mengurusi masalah keuangan negara yang dipergunakan untuk:
- Gaji pegawai dan tentara serta gaya tata usaha Negara.
- Pembangunan pertanian, termasuk irigasi.
- Biaya orang-orang hukuman dan tawanan perang
- Perlengkapan perang
Disamping usaha tersebut daulah Bani Umayyah memberikan hak dan perlindungan kepada warga negara yang berada dibawah pengawasan dan kekuasaannya. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesewenangan. Oleh karena itu, Daulah ini membentuk lembaga kehakiman. Lembaga kehakiman ini dikepalai oleh seorang ketua Hakim (Qathil Qudhah). Seorang hakim (Qadli) memutuskan perkara dengan ijtihadnya. Para hakim menggali hukum berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Disamping itu kehakiman ini belum terpengaruh atau dipengaruhi politik, sehingga para hakim dengan kekuasaan penuh berhak memutuskan suatu perkara tanpa mendapat tekanan atau pengaruh suatu golongan politik tertentu.
Disamping itu, kekuasaan islam pada masa Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pengembangan peradaban seperti pembangunan di berbagai bidang, seperti:
- Muawiyah mendirikan Dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda dengan peralatannya disepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata.
- Lambang kerajaan sebelumnya Al-Khulafaur Rasyidin, tidak pernah membuat lambang Negara baru pada masa Umayyah, menetapkan bendera merah sebagai lambang negaranya. Lambang itu menjadi ciri khas kerajaan Umayyah.
- Arsitektur semacam seni yang permanent pada tahun 691H, Khalifah Abd Al-Malik membangun sebuah kubah yang megah dengan arsitektur barat yang dikenal dengan “The Dame Of The Rock” (Gubah As-Sakharah).
- Pembuatan mata uang dijaman khalifah Abd Al Malik yang kemudian diedarkan keseluruh penjuru negeri islam.
- Pembuatan panti Asuhan untuk anak-anak yatim, panti jompo, juga tempat-tempat untuk orang-orang yang infalid, segala fasilitas disediakan oleh Umayyah.
- Pengembangan angkatan laut muawiyah yang terkenal sejak masa Uthman sebagai Amir Al-Bahri, tentu akan mengembangkan idenya dimasa dia berkuasa, sehingga kapal perang waktu itu berjumlah 1700 buah.
Pada masa Umayyah, (Khalifah Abd Al-Malik) juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.
Kemajuan Sistem Militer
Salah satu kemajuan yang paling menonjol pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah adalah kemajuan dalam system militer. Selama peperangan melawan kakuatan musuh, pasukan arab banyak mengambil pelajaran dari cara-cara teknik bertempur kemudian mereka memadukannya dengan system dan teknik pertahanan yang selama itu mereka miliki, dengan perpaduan system pertahanan ini akhirnya kekuatan pertahanan dan militer Dinasti Bani Umayyah mengalami perkembangan dan kemajuan yang sangat baik dengan kemajuan-kemajuan dalam system ini akhirnya para penguasa dinasti Bani Umayyah mampu melebarkan sayap kekuasaannya hingga ke Eropa.
Secara garis besar formasi kekuatan tentara Bani Umayyah terdiri dari pasukan berkuda, pasukan pejalan kaki dan angkatan laut.
C. Sistem Pergantian Kepala Negara Dan Keruntuhan Umayyah
Ada beberapa faktor yang menyebabkan dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran. Faktor-faktor itu antara lain adalah:
1. Sistem pergantian khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru (bid’ah) bagi tradisi Islam yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas. Ketidak jelasan sistem pergantian khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan anggota keluarga istana.
2. Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali. Sisa-sisa Syi'ah (para pengikut Abdullah bin Saba’ al-Yahudi) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti di masa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti di masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.
3. Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam, makin meruncing. Perselisihan ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian besar golongan mawali (non Arab), terutama di Irak dan wilayah bagian timur lainnya, merasa tidak puas karena status mawali itu menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah.
4. Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Disamping itu, para Ulama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.
5. Penyebab langsung tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan kaum mawali yang merasa dikelas duakan oleh pemerintahan Bani Umayyah.







ISLAM DI ANDALUSIA
Oleh : Kelompok VII
Sebelum kedatangan umat Islam, daerah Iberia merupakan kerajaan Hispania yang dikuasai oleh orang Kristen Visigoth. Pada tahun 711 M, pasukan Umayyah yang sebagian besar merupakan bangsa Moor dari Afrika Barat Laut, menyerbu Hispania dipimpin jenderal Tariq bin Ziyad, dan dibawah perintah dari Kekhalifahan Umayyah di Damaskus.
Pasukan ini mendarat di Gibraltar pada 30 April, dan terus menuju utara. Setelah mengalahkan Raja Roderic dari Visigoth dalam Pertempuran Guadalete ( 711 M ), kekuasaan Islam terus berkembang hingga pada tahun 719 M. Hanya daerah Galicia, Basque dan Asturias yang tidak tunduk kepada kekuasaan Islam. Setelah itu, pasukan Islam menyeberangi Pirenia untuk menaklukkan Perancis, namun berhasil dihentikan oleh kaum Frank dalam pertempuran Tours (732 M). Daerah yang dikuasai Muslim Umayyah ini disebut provinsi Al-Andalus, terdiri dari Spanyol, Portugal dan Perancis bagian selatan yang disebut sekarang.
A. Perkembangan Politik
Pada awalnya, Al-Andalus dikuasai oleh seorang wali Yusuf Al-Fihri (gubernur) yang ditunjuk oleh Khalifah di Damaskus, dengan masa jabatan biasanya 3 tahun. Namun pada tahun 740an M, terjadi perang saudara yang menyebabkan melemahnya kekuasaan Khalifah. Dan pada tahun 746 M, Yusuf Al-Fihri memenangkan perang saudara tersebut, menjadi seorang penguasa yang tidak terikat kepada pemerintahan di Damaskus.
Pada tahun 750 M, bani Abbasiyah menjatuhkan pemerintahan Umayyah di Damaskus, dan merebut kekuasaan atas daerah-daerah Arabia. Namun pada tahun 756 M, Abdurrahman I (Ad-Dakhil) melengserkan Yusuf Al-Fihri, dan menjadi penguasa Kordoba dengan gelar Amir Kordoba. Abdurrahman menolak untuk tunduk kepada kekhalifahan Abbasiyah yang baru terbentuk, karena pasukan Abbasiyah telah membunuh sebagian besar keluarganya.
Ia memerintah selama 30 tahun, namun memiliki kekuasaan yang lemah di Al-Andalus dan ia berusaha menekan perlawanan dari pendukung Al-Fihri maupun khalifah Abbasiyah.
Selama satu setengah abad berikutnya, keturunannya menggantikannya sebagai Amir Kordoba, yang memiliki kekuasaan tertulis atas seluruh Al-Andalus bahkan kadang-kadang meliputi Afrika Utara bagian barat. Pada kenyataannya, kekuasaan Amir Kordoba, terutama di daerah yang berbatasan dengan kaum Kristen, sering mengalami naik-turun politik, itu tergantung kecakapan dari sang Amir yang sedang berkuasa. Amir Abdullah bin Muhammad bahkan hanya memiliki kekuasaan atas Kordoba saja.
Cucu Abdullah, Abdurrahman III, menggantikannya pada tahun 912 M, dan dengan cepat mengembalikan kekuasaan Umayyah atas Al-Andalus dan bahkan Afrika Utara bagian barat. Pada tahun 929 M ia mengangkat dirinya sebagai Khalifah, sehingga keamiran ini sekarang memiliki kedudukan setara dengan kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad dan kekhalifahan Syi'ah di Tunis.
B. Masa kekhalifahan
Andalusia - Spanyol diduduki umat Islam pada zaman khalifah Al-Walid Rahimahullah (705-715 M), salah seorang khalifah dari Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus, dimana Ummat Islam sebelumnya telah mengusasi Afrika Utara. Dalam proses penaklukan Spanyol ini terdapat tiga pahlawan Islam yang dapat dikatakan paling berjasa yaitu Tharif ibn Malik, Thariq ibn Ziyad, dan Musa ibn Nushair Rahimahullahum ajma’in.
Tharif dapat disebut sebagai perintis dan penyelidik. Ia menyeberangi selat yang berada di antara Maroko dan benua Eropa itu dengan satu pasukan perang, lima ratus orang diantaranya adalah tentara berkuda, mereka menaiki empat buah kapal yang disediakan oleh Julian.
Dalam penyerbuan itu Tharif tidak mendapat perlawanan yang berarti. Ia menang dan kembali ke Afrika Utara membawa harta rampasan yang tidak sedikit jumlahnya. Didorong oleh keberhasilan Tharif dan kemelut yang terjadi dalam tubuh kerajaan Visigothic yang berkuasa di Spanyol pada saat itu, serta dorongan yang besar untuk memperoleh harta rampasan perang, Musa ibn Nushair pada tahun 711 M mengirim pasukan ke spanyol sebanyak 7000 orang di bawah pimpinan Thariq ibn Ziyad Rahimahullah.
Thariq ibn Ziyad Rahimahullah lebih banyak dikenal sebagai penakluk Spanyol karena pasukannya lebih besar dan hasilnya lebih nyata. Pasukannya terdiri dari sebagian besar suku Barbar yang didukung oleh Musa ibn Nushair Rahimahullah dan sebagian lagi orang Arab yang dikirim Khalifah al-Walid Rahimahullah. Pasukan itu kemudian menyeberangi Selat di bawah pimpinan Thariq ibn Ziyad Rahimahullah. Sebuah gunung tempat pertama kali Thariq dan pasukannya mendarat dan menyiapkan pasukannya, dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq).
Dengan dikuasainya daerah ini, maka terbukalah pintu secara luas untuk memasuki Spanyol. Dalam pertempuran di suatu tempat yang bernama Bakkah, Raja Roderick dapat dikalahkan. Dari situ Thariq Rahimahullah dan pasukannya terus menaklukkan kota-kota penting, seperti Cordova, Granada dan Toledo (ibu kota kerajaan Gothik saat itu). Sebelum Thariq Rahimahullah berhasil menaklukkan kota Toledo, ia meminta tambahan pasukan kepada Musa ibn Nushair Rahimahullah di Afrika Utara. Musa mengirimkan tambahan pasukan sebanyak 5000 personel, sehingga jumlah pasukan Thariq seluruhnya 12.000 orang. Jumlah ini belum sebanding dengan pasukan Gothik yang jauh lebih besar, 100.000 orang.
Kemenangan pertama yang dicapai oleh Thariq ibn Ziyad Rahimahullah membuat jalan untuk penaklukan wilayah yang lebih luas lagi. Untuk itu, Musa ibn Nushair Rahimahullah merasa perlu melibatkan diri dalam gelanggang pertempuran dengan maksud membantu perjuangan Thariq. Dengan suatu pasukan yang besar, ia berangkat menyeberangi selat itu, dan satu persatu kota yang dilewatinya dapat ditaklukkannya. Setelah Musa Rahimahullah berhasil menaklukkan Sidonia, Karmona, Seville, dan Merida serta mengalahkan penguasa kerajaan Gothic, Theodomir di Orihuela, ia bergabung dengan Thariq di Toledo. Selanjutnya, keduanya berhasil menguasai seluruh kota penting di Spanyol, termasuk bagian utaranya, mulai dari Saragosa sampai Navarre.
C. Perkembangan Peradaban
Umat Islam di Spanyol telah mencapai kejayaan yang gemilang, banyak prestasi yang mereka peroleh, bahkan pengaruhnya membawa Eropa dan juga dunia kepada kemajuan yang lebih kompleks, terutama dalam hal kemajuan intelektual.
Dalam masa lebih dari tujuh abad kekuasaan Islam di Spanyol, umat Islam telah mencapai kejayaannya di sana. Banyak prestasi yang mereka peroleh, bahkan pengaruhnya membawa Eropa, dan kemudian membawa dunia kepada kemajuan yang lebih kompleks.
Kemajuan Intelektual
Spanyol adalah negeri yang subur. Kesuburan itu mendatangkan penghasilan ekonomi yang tinggi dan pada gilirannya banyak menghasilkan pemikir.
Masyarakat Spanyol Islam merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari :
- Komunitas-komunitas Arab (Utara dan Selatan)
- Al-Muwalladun (orang-orang Spanyol yang masuk Islam)
- Barbar (umat Islam yang berasal dari Afrika Utara)
- Al-Shaqalibah (tentara bayaran yang dijual Jerman kepada penguasa Islam)
- Yahudi
- Kristen Muzareb yang berbudaya Arab
- Kristen yang masih menentang kehadiran Islam
Semua komunitas itu, kecuali yang terakhir, memberikan saham intelektual terhadap terbentuknya lingkungan budaya Andalus yang melahirkan Kebangkitan Ilmiah, sastra, dan pembangunan fisik di Andalusia - Spanyol.
1. Filsafat
Islam di Spanyol telah mencatat satu lembaran budaya yang sangat brilian dalam bentangan sejarah Islam. Ia berperan sebagai jembatan penyeberangan yang dilalui ilmu pengetahuan Yunani-Arab ke Eropa pada abad ke-12. Minat terhadap filsafat dan ilmu pengetahuan mulai dikembangkan pada abad ke-9 M selama pemerintahan penguasa Bani Umayyah yang ke-5, Muhammad ibn Abdurrahman (832-886 M).
Atas inisiatif al-Hakam (961-976 M), karya-karya ilmiah dan filosofis diimpor dari Timur dalam jumlah besar, sehingga Cordova dengan perpustakaan dan universitas-universitasnya mampu menyaingi Baghdad sebagai pusat utama ilmu pengetahuan di dunia Islam. Apa yang dilakukan oleh para pemimpin dinasti Bani Umayyah di Spanyol ini merupakan persiapan untuk melahirkan filosof-filosof besar pada masa sesudahnya.
Bagian akhir abad ke-12 M menjadi saksi munculnya seorang pengikut Aristoteles yang terbesar di gelanggang filsafat dalam Islam, yaitu Ibn Rusyd dari Cordova. Ia lahir tahun 1126 M dan meninggal tahun 1198 M. Ciri khasnya adalah kecermatan dalam menafsirkan naskah-naskah Aristoteles dan kehati-hatian dalam menggeluti masalah-masalah menahun tentang keserasian filsafat dan agama. Dia juga ahli fiqh dengan karyanya Bidayah al- Mujtahid.
2. Sains
IImu-ilmu kedokteran, musik, matematika, astronomi, kimia dan lain-lain juga berkembang dengan baik. Abbas ibn Famas termasyhur dalam ilmu kimia dan astronomi. Ialah orang pertama yang menemukan pembuatan kaca dari batu. Ibrahim ibn Yahya al-Naqqash terkenal dalam ilmu astronomi. Ia dapat menentukan waktu terjadinya gerhana matahari dan menentukan berapa lamanya. Ia juga berhasil membuat teropong modern yang dapat menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang. Ahmad ibn Ibas dari Cordova adalah ahli dalam bidang obat-obatan. Umm al-Hasan bint Abi Ja’far dan saudara perempuan al-Hafidz adalah dua orang ahli kedokteran dari kalangan wanita.
Dalam bidang sejarah dan geografi, wilayah Islam bagian barat melahirkan banyak pemikir terkenal, Ibn Jubair dari Valencia (1145-1228 M) menulis tentang negeri-negeri muslim Mediterania dan Sicilia dan Ibn Batuthah dari Tangier (1304-1377 M) mencapai Samudera Pasai dan Cina. Ibn al-Khatib (1317-1374 M) menyusun riwayat Granada, sedangkan Ibn Khaldun dari Tunis adalah perumus filsafat sejarah. Semua sejarawan di atas bertempat tinggal di Spanyol, yang kemudian pindah ke Afrika. Itulah sebagian nama-nama besar dalam bidang sains.
3. Fiqih
Dalam bidang fiqh, Spanyol Islam dikenal sebagai penganut mazhab Maliki. Yang memperkenalkan mazhab ini di sana adalah Ziad ibn Abdurrahman. Perkembangan selanjutnya ditentukan oleh Ibn Yahya yang menjadi Qadhi pada masa Hisyam Ibn Abdurrahman. Ahli-ahli Fiqh lainnya diantaranya adalah Abu Bakr ibn al-Quthiyah, Munzir Ibn Sa’id al-Baluthi dan Ibn Hazm yang terkenal.
4. Musik dan Kesenian
Dalam bidang musik dan suara, Spanyol Islam mencapai kecemerlangan dengan tokohnya al-Hasan Ibn Nafi yang dijuluki Zaryab. Setiap kali diselenggarkan pertemuan dan jamuan, Zaryab selalu tampil mempertunjukkan kebolehannya. Ia juga terkenal sebagai penggubah lagu. Ilmu yang dimiliknya itu diturunkan kepada anak-anaknya baik pria maupun wanita, dan juga kepada budak-budak, sehingga kemasyhurannya tersebar luas.
5. Bahasa dan Sastra
Bahasa Arab telah menjadi bahasa administrasi dalam pemerintahan Islam di Spanyol. Hal itu dapat diterima oleh orang-orang Islam dan non-Islam. Bahkan, penduduk asli Spanyol menomor duakan bahasa asli mereka. Mereka juga banyak yang ahli dan mahir dalam bahasa Arab, baik keterampilan berbicara maupun tata bahasa. Mereka itu antara lain: Ibn Sayyidih, Ibn Malik pengarang Aljiyah, Ibn Khuruf, Ibn al-Hajj, Abu Ali al-Isybili, Abu al-Hasan Ibn Usfur, dan Abu Hayyan al-Ghamathi. Seiring dengan kemajuan bahasa itu, karya-karya sastra bermunculan, seperti Al-’Iqd al-Farid karya Ibn Abd Rabbih.













KEDATANGAN ISLAM DI INDONESIA
Oleh : Kelompok IX
Melacak sejarah masuknya Islam ke Indonesia bukanlah urusan mudah. Tak banyak jejak yang bisa dilacak. Ada beberapa pertanyaan awal yang bisa diajukan untuk menelusuri kedatangan Islam di Indonesia. Beberapa pertanyaan itu adalah, darimana Islam datang? Siapa yang membawanya dan kapan kedatangannya?
Ada beberapa teori yang hingga kini masih sering dibahas, baik oleh sarjana-sarjana Barat maupun kalangan intelektual Islam sendiri. Setidaknya ada beberapa teori yang menjelaskan kedatangan Islam ke Timur Jauh termasuk ke Nusantara.
1. Teori Pertama, diusung oleh Snouck Hurgronje yang mengatakan Islam masuk ke Indonesia dari wilayah-wilayah di anak benua India. Tempat-tempat seperti Gujarat, Bengali dan Malabar disebut sebagai asal masuknya Islam di Nusantara.
Dalam L’arabie et les Indes Neerlandaises, Snouck mengatakan teori tersebut didasarkan pada pengamatan tidak terlihatnya peran dan nilai-nilai Arab yang ada dalam Islam pada masa-masa awal, yakni pada abad ke-12 atau 13. Snouck juga mengatakan, teorinya didukung dengan hubungan yang sudah terjalin lama antara wilayah Nusantara dengan daratan India.
2. Teori kedua, adalah Teori Persia. Tanah Persia disebut-sebut sebagai tempat awal Islam datang di Nusantara. Teori ini berdasarkan kesamaan budaya yang dimiliki oleh beberapa kelompok masyarakat Islam dengan penduduk Persia. Misalnya saja tentang peringatan 10 Muharam yang dijadikan sebagai hari peringatan wafatnya Hasan dan Husein, cucu Rasulullah. Selain itu, di beberapa tempat di Sumatera Barat ada pula tradisi Tabut, yang berarti keranda, juga untuk memperingati Hasan dan Husein. Ada pula pendukung lain dari teori ini yakni beberapa serapan bahasa yang diyakini datang dari Iran. Misalnya jabar dari zabar, jer dari ze-er dan beberapa yang lainnya.
Teori ini menyakini Islam masuk ke wilayah Nusantara pada abad ke-13. Dan wilayah pertama yang dijamah adalah Samudera Pasai.
Kedua teori di atas mendatang kritikan yang cukup signifikan dari teori ketiga, yakni Teori Arabia. Dalam teori ini disebutkan, bahwa Islam yang masuk ke Indonesia datang langsung dari Makkah atau Madinah. Waktu kedatangannya pun bukan pada abad ke-12 atau 13, melainkan pada awal abad ke-7. Artinya, menurut teori ini, Islam masuk ke Indonesia pada awal abad hijriah, bahkan pada masa khulafaur rasyidin memerintah. Islam sudah mulai ekspidesinya ke Nusantara ketika sahabat Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib memegang kendali sebagai amirul mukminin.
A. Kondisi Dan Situasi Politik Kerajaan-Kerajaan di Indonesia
Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Berita dari Marcopolo menyebutkan bahwa pada saat persinggahannya di Pasai tahun 692 H / 1292 M, telah banyak orang Arab yang menyebarkan Islam.
Begitu pula berita dari Ibnu Battuthah, pengembara Muslim dari Maghribi., yang ketika singgah di Aceh tahun 746 H / 1345 M menuliskan bahwa di Aceh telah tersebar mazhab Syafi'i. Adapun peninggalan tertua dari kaum Muslimin yang ditemukan di Indonesia terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam Islam, yang salah satu diantaranya adalah makam seorang Muslimah bernama Fathimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H / 1082 M, yaitu pada jaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk asli, melainkan makam para pedagang Arab.
Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra Islam dan para pendatang Arab.
Pesatnya Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil'alamin.
Dengan masuk Islamnya penduduk pribumi Nusantara dan terbentuknya pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini, perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat. Orang Arab yang bermigrasi ke Nusantara juga semakin banyak. Yang terbesar diantaranya adalah berasal dari Hadramaut, Yaman. Dalam Tarikh Hadramaut, migrasi ini bahkan dikatakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Hadramaut. Namun setelah bangsa-bangsa Eropa Nasrani berdatangan dan dengan rakusnya menguasai daerah-demi daerah di Nusantara, hubungan dengan pusat dunia Islam seakan terputus.
Terutama di abad ke 17 dan 18 Masehi. Penyebabnya, selain karena kaum Muslimin Nusantara disibukkan oleh perlawanan menentang penjajahan, juga karena berbagai peraturan yang diciptakan oleh kaum kolonialis. Setiap kali para penjajah - terutama Belanda - menundukkan kerajaan Islam di Nusantara, mereka pasti menyodorkan perjanjian yang isinya melarang kerajaan tersebut berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali melalui mereka. Maka terputuslah hubungan ummat Islam Nusantara dengan ummat Islam dari bangsa-bangsa lain yang telah terjalin beratus-ratus tahun. Keinginan kaum kolonialis untuk menjauhkan ummat Islam Nusantara dengan akarnya, juga terlihat dari kebijakan mereka yang mempersulit pembauran antara orang Arab dengan pribumi.
Semenjak awal datangnya bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 Masehi ke kepulauan subur makmur ini, memang sudah terlihat sifat rakus mereka untuk menguasai. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa penduduk kepulauan ini telah memeluk Islam, agama seteru mereka, sehingga semangat Perang Salib pun selalu dibawa-bawa setiap kali mereka menundukkan suatu daerah. Dalam memerangi Islam mereka bekerja sama dengan kerajaan-kerajaan pribumi yang masih menganut Hindu / Budha. Satu contoh, untuk memutuskan jalur pelayaran kaum Muslimin, maka setelah menguasai Malaka pada tahun 1511, Portugis menjalin kerjasama dengan Kerajaan Sunda Pajajaran untuk membangun sebuah pangkalan di Sunda Kelapa. Namun maksud Portugis ini gagal total setelah pasukan gabungan Islam dari sepanjang pesisir utara Pulau Jawa bahu membahu menggempur mereka pada tahun 1527 M.
Pertempuran besar yang bersejarah ini dipimpin oleh seorang putra Aceh berdarah Arab Gujarat, yaitu Fadhilah Khan Al-Pasai, yang lebih terkenal dengan gelarnya, Fathahillah. Sebelum menjadi orang penting di tiga kerajaan Islam Jawa, yakni Demak, Cirebon dan Banten, Fathahillah sempat berguru di Makkah. Bahkan ikut mempertahankan Makkah dari serbuan Turki Utsmani.
Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin Nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun biasanya terbatas pada mazhab Syafi'i. Sedangkan pada kaum Muslimin kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah terjangkiti gaya hidup Eropa.
Kondisi seperti ini setidaknya masih terjadi hingga sekarang. Terlepas dari hal ini, ulama-ulama Nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka yang berasal dari kalangan tarekat, namun justru kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan penjajah. Dan meski pada akhirnya setiap perlawanan ini berhasil ditumpas dengan taktik licik, namun sejarah telah mencatat jutaan syuhada Nusantara yang gugur pada berbagai pertempuran melawan Belanda.
Sejak perlawanan kerajaan-kerajaan Islam di abad 16 dan 17 seperti Malaka (Malaysia), Sulu (Filipina), Pasai, Banten, Sunda Kelapa, Makassar, Ternate, hingga perlawanan para ulama di abad 18 seperti Perang Cirebon (Bagus rangin), Perang Jawa (Diponegoro), Perang Padri (Imam Bonjol), dan Perang Aceh (Teuku Umar).

B. Cara Islamisasi Di Indonesia
Perjalanan dakwah awal Islam di Nusantara tak terbatas hanya di Sumatera atau Jawa saja. Hampir seluruh sudut kepulauan Indonesia telah tersentuh oleh indahnya konsep rahmatan lil alamin yang dibawa oleh Islam.
Ada beberapa contoh islamisasi di kepulauan Nusantara, seperti :
1. Islamisasi Kalimantan
Para ulama awal yang berdakwah di Sumatera dan Jawa melahirkan kader-kader dakwah yang terus menerus mengalir. Islam masuk ke Kalimantan atau yang lebih dikenal dengan Borneo kala itu. Di pulau ini, ajaran Islam masuk dari dua pintu.
Jalur pertama yang membawa Islam masuk ke tanah Borneo adalah jalur Malaka yang dikenal sebagai Kerajaan Islam setelah Perlak dan Pasai. Jatuhnya Malaka ke tangan penjajah Portugis kian membuat dakwah semakin menyebar. Para mubaligh-mubaligh dan komunitas Islam kebanyakan mendiami pesisir Barat Kalimantan.
Jalur lain yang digunakan menyebarkan dakwah Islam adalah para mubaligh yang dikirim dari Tanah Jawa. Ekspedisi dakwah ke Kalimantan ini menemui puncaknya saat Kerajaan Demak berdiri. Demak mengirimkan banyak mubaligh ke negeri ini. Perjalanan dakwah pula yang akhirnya melahirkan Kerajaan Islam Banjar dengan ulama-ulamanya yang besar, salah satunya adalah Syekh Muhammad Arsyad al Banjari. (Baca: Empat Sekawan Ulama Besar)
2. Islamisasi Sulawesi
Ribuan pulau yang ada di Indonesia, sejak lama telah menjalin hubungan dari pulau ke pulau. Baik atas motivasi ekonomi maupun motivasi politik dan kepentingan kerajaan. Hubungan ini pula yang mengantar dakwah menembus dan merambah Celebes atau Sulawesi.
Menurut catatan company dagang Portugis yang datang pada tahun 1540 saat datang ke Sulawesi, di tanah ini sudah bisa ditemui pemukiman Muslim di beberapa daerah. Meski belum terlalu besar, namun jalan dakwah terus berlanjut hingga menyentuh raja-raja di Kerajaan Goa yang beribu negeri di Makassar.
Raja Goa pertama yang memeluk Islam adalah Sultan Alaidin al Awwal dan Perdana Menteri atau Wazir besarnya, Karaeng Matopa pada tahun 1603. Sebelumnya, dakwah Islam telah sampai pula pada ayahanda Sultan Alaidin yang bernama Tonigallo dari Sultan Ternate yang lebih dulu memeluk Islam. Namun Tonigallo khawatir jika ia memeluk Islam, ia merasa kerajaannya akan di bawah pengaruh kerajaan Ternate.
Beberapa ulama Kerajaan Goa di masa Sultan Alaidin begitu terkenal karena pemahaman dan aktivitas dakwah mereka. Mereka adalah Khatib Tunggal, Datuk ri Bandang, datuk Patimang dan Datuk ri Tiro. Dapat diketahui dan dilacak dari nama para ulama di atas, yang bergelar datuk-datuk adalah para ulama dan mubaligh asal Minangkabau yang menyebarkan Islam ke Makassar.
Pusat-pusat dakwah yang dibangun oleh Kerajaan Goa inilah yang melanjutkan perjalanan ke wilayah lain sampai ke Kerajaan Bugis, Wajo Sopeng, Sidenreng, Tanette, Luwu dan Paloppo.
3. Islamisasi Maluku
Kepulauan Maluku yang terkenal kaya dengan hasil bumi yang melimpah membuat wilayah ini sejak zaman antik dikenal dan dikunjungi para pedagang seantero dunia. Karena status itu pula Islam lebih dulu mampir ke Maluku sebelum datang ke Makassar dan kepulauan-kepulauan lainnya.
Kerajaan Ternate adalah kerajaan terbesar di kepulauan ini. Islam masuk ke wilayah ini sejak tahun 1440. Sehingga, saat Portugis mengunjungi Ternate pada tahun 1512, raja ternate adalah seorang Muslim, yakni Bayang Ullah. Kerajaan lain yang juga menjadi representasi Islam di kepulauan ini adalah Kerajaan Tidore yang wilayah teritorialnya cukup luas meliputi sebagian wilayah Halmahera, pesisir Barat kepulauan Papua dan sebagian kepulauan Seram.
Ada juga Kerajaan Bacan. Raja Bacan pertama yang memeluk Islam adalah Raja Zainulabidin yang bersyahadat pada tahun 1521. Di tahun yang sama berdiri pula Kerajaan Jailolo yang juga dipengaruhi oleh ajaran-ajaran Islam dalam pemerintahannya.

4. Islamisasi Papua
Beberapa kerajaan di kepulauan Maluku yang wilayah teritorialnya sampai di pulau Papua menjadikan Islam masuk pula di pulau Cendrawasih ini. Banyak kepala-kepala suku di wilayah Waigeo, Misool dan beberapa daerah lain yang di bawah administrasi pemerintahan kerajaan Bacan. Pada periode ini pula, berkat dakwah yang dilakukan kerajaan Bacan, banyak kepala-kepala suku di Pulau Papua memeluk Islam. Namun, dibanding wilayah lain, perkembangan Islam di pulau hitam ini bisa dibilang tak terlalu besar.
5. Islamisasi Nusa Tenggara
Islam masuk ke wilayah Nusa Tenggara bisa dibilang sejak awal abad ke-16. Hubungan Sumbawa yang baik dengan Kerajaan Makassar membuat Islam turut berlayar pula ke Nusa Tenggara. Sampai kini jejak Islam bisa dilacak dengan meneliti makam seorang mubaligh asal Makassar yang terletak di kota Bima. Begitu juga dengan makam Sultan Bima yang pertama kali memeluk Islam. Bisa disebut, seluruh penduduk Bima adalah para Muslim sejak mula.
Selain Sumbawa, Islam juga masuk ke Lombok. Orang-orang Bugis datang ke Lombok dari Sumbawa dan mengajarkan Islam di sana. Hingga kini, beberapa kata di suku-suku Lombok banyak kesamaannya dengan bahasa Bugis.
Dengan data dan perjalanan Islam di atas, sesungguhnya bisa ditarik kesimpula, bahwa Indonesia adalah negeri Islam. Bahkan, lebih jauh lagi, jika dikaitkan dengan peran Islam di berbagai kerajaan tersebut di atas, Indonesia telah memiliki cikal bakal atau embrio untuk membangun dan menjadi sebuah negara Islam.











PERKEMBANGAN ISLAM SEBELUM KEMERDEKAAN DI INDONESIA
Oleh : Kelompok X
A. Masa Penjajahan Belanda
Pemerintah belanda mulai menjajah Indonesia pada tahun 1619 M, yaitu ketika jan Pieter zoon coen menduduki Jakarta.dan di lawan oleh sultan agung abdurrohman kholifatullah sayidi panotogoma.
Kedatangan bangsa barat memeng telah membawa kemajuan teghnologi.tetapi tujuannya adalah untuk meningkatkan penjajahannya, bukan untuk kemakmuran bangsa yang di jajahnya. Begitu pula di bidang pendidikan. Mereka memprkenalkan sisistem dan metode baru tetepi sekedar untuk menghasilkan tenaga yang dapat membantu kepentingan mereka dengan upah yang murah dari pada mereka mendatangkan tenag dari barat. Apa yang mereka sebut pembaharuan pendidikan itu adalah westwrnisasi dari keristenisasi yakni untuk kepentingan barat dan nasroni. Dua motif inilah yang mewarnai kebijaksanaan penjajah barat di Indonesia selama 3,5 abad.
Setelah belanda dapat mengatasi pembrontakan-pemerontakan dari tokoh-tokoh politik dan agama yaitu pangeran Diponegoro,imam bonjol,tengku cik di tiro,pangeranantasari,sultan hasanuddin, dll, maka sejarah kolonialisme di Indonesia mengalami fase yang baru,yaitu belanda secara politik sudah dapat menguasai Indonesia. Raja-raja di daerah masih ada, tetapi tidak dapat berkuasa penuh, baik di segi kewilayahanya maupun di bidang ketatanegaraanya. Belanda berkuasa mengatur pendidikan dan kehidupan beragama, sesuai dengan perinsip-perinsip kolonialisme, westernisasi dan keristenisasi.
Gubernur Jendral Van den Kapelen pada tahuan 1819 M mengambil inisiatif merencanakan berdirinya sekolah dasar bagi penduduk pribumi agar dapat membantu pemerintah belanda. Dalam surat edarannya kepada para bupati tersebut sebagai berikut : “ dianggap penting untuk secepat mungkin mengadakan peraturasn pemerintah yang menjamin meratanya kemampuan membaca dan menulis bagi penduduk pribumi agar mereka lebih mudah untuk dapat menaati undang-undang dan hukum Negara”.
Ketika Van Den Boss menjadi gubernur Jendral di Jakarta pada tahun 1831, keluarlah kebijaksanaan bahwa sekolah-sekolah gereja di anggap dan di perluakan sebagai sekolah pemerintah. Departeman yang mengurus pendidikan dan keagamaan di jadikan satu. Dan di tiap daerah keresidenan di dirikan satu sekolah agama keristen.
Jiwa dari surat edaran di atas menggambarkan tujuan dari pada di dirikannya sekolah dasar pada zaman itu. Pendidikan agama islam yang ada di pondok pesantren, masjid, mushola dan lain sebagainya di anggap tidak membantu pemerintah belanda. Para santri pndok pesantern masih di anggap buta huruf latin.
Politk pemerintah belanda terhadap rakyat Indonesia yang mayoritas islam di dasari oleh rasa ketakutan, rasa panggilanagamanya dan rasa kolonialismenya.
Pada tahun 1882 pemerintah belanda membentuk suatu badan kusus yang bertugasa mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan islam yang di sebut priesterraden. Atas nasehat dari badan inilah maka pada tahun 1905 M pemerintah mengeluarkan peraturan yang isinya bahwa orang yang memberikan pengajaran (baca pengajian) harus minta izin terlebih dahulu.
Pada tahu 1925 M pemerintan mengeluarkan peraturan yang yang lebih ketat lagi terhadap pendidikgama islam yaitu bahwa tidak semua orang (kiai) boleh memberikan pelajaran mengaji. Peraturan itu munggkin di sebabkan oleh adanya gerakan organisasi pendidikan islam yang sudah tampak seperti : Muhamaddiyah, Partai syarikat islam, Alirsyad, Nahdhotul waton, Dll.
Pada tahun 1932 M kelur pula peraturan yang dapat memberantas dan menupup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang tidak di sukai oleh pemerintah yang di sebut Ordonansi Sekolah Liar (Wilde School Ordonantie).peraturan ini di keluarkan setelah munculnya gerakan Nasionalisme-Islamisme pada tahun 1928 M, berupa Sumpah Pemuda. Selain dari pada itu untuk lingkungan kehidupan keristen di Indonesia yang selalu menghadapi reaksi dari rakyat, dan untuk menjaga dan menghalangi masuknya pelajaran agama di sekolah umum yang kebayakan muridnya beragama islam, maka pemerintah mengeluarkan peraturan yang di sebut netral agama. Yakni bahwa pemerintah bersikap tidak memihak kepada salah satu agama sehingga sekolah pemeritah tidak mengajarkan agama. Dan pemerintah melindungi tempat peribadatan agama (indische staat regeling pasal 173-174).
B. Masa Penjajahan Jepang
Jepeng menjajah Indonesia setelah mengusir pemerintah hindia belanda dalam pereng dunia ke II. Mereka menguasai Indonesia pada tahun 1942 M, Dengan membawa semboyan : asia timur raya untuk asia dan semboyan asia baru.
Pada bapak pertamanya pemerintah japang menampakkan diri seakan-akan membela kepentingan islam, yang merupakan suatu siasat untuk kepentingan perang kedua.
Untuk mendekati umat islam Indonesia merek menempuh kebijaksanaan antara lain :
1. Kantor urusan agama yang pada zaman belanda tersebut : kantor Voor Islamistische Saken yang di pimpin olah orang-orang Oreantalisten Belanda, di ubah oleh jepang menjadi kantor Sumubi yang dipimpin oleh ulma’ islam sendiri yaitu K.H.Hasyim Asyari dari jombang dan di daerah di bentuk Sumuka.
2. Pondok pesantren yang besar-besar sering mendapatkan kunjungan dan bantuan dari pembesar-pembesar japang.
3. Sekolah negri diberi pelajaran budi pekerti yamg isinya identik denganajaran agama.
4. Disamping itu pemerintah japng menginjinkan pembentukan barisan khisbullah untuk memberikan latihan dasar kemiliteran bagi umat islam. Barisan ini di pimpin oleh K.H.Zainukl arifin.
5. Pemerintah jepang menginjinkan berdirinya sekolsh tinggi islamdi Jakarta yang di pimpin oleh K.H. Wahid Hasyim, Kahar Muzakir dan Bung Hatta.
6. Para ulama' islam bekerja sama dengan pemimpin-pemimpin nasionalis di izinkan membentuk barisan pembela tanah air (PETA). Tokoh-tokokoh santri dan pemuda islam ikut dalam latihan kader meleter itu.
7. Umat islam di izinkan meneruskan organisasi persatuan yang di sebut : Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang bersifat Kemasyarakatkan.
Maksud dari pemerintah japang adalah supaya kekiatan umat islam dan nasiaonalis dapat dibina untuk kepentingan perang Asia Timur(Perang Dunia Ke II) raya yang dipimpin japan.
Beberapa tahun menjelang berahirnya perang itu tampak semakin jelas betapa beratnya jepang menghadapi musuh dari luar dan oposisi dari rakyat Indonesia sendiri. Ahirnya japang menampakkan sewenang-wenang dan lebih kasar dari bangsa belanda.
Dunia pendidikan secara umumterbengkali, karma murid-murid setiap hari hanya di suruh gerak badan, baris berbaris, bekerja bakti(romusho) dan lain-lain. Yang masih beruntung adalah madrasah-madrasah ada di lingkungan pondok pesantren yang bebas langsung dari pemerintah japang.



PERKEMBANGAN ISLAM SESUDAH KEMERDEKAAN DI INDONESIA
Oleh : Kelompok XI
A.    Islam Setelah Kemerdekaan Di Indonesia
Pada tanggal 17-8-1945 Indonesia merdeka. tapi musuh-musuh Indonesia tidak diam, bahkan berusaha untuk menjajah kembali. Pada bulan oktober 1945 para ulma' di jawa memproklamasikan perang jihad fi sabilillah terhadap belanda atau sekutu. Hal ini berarti memberikan fatwa kepastian hukum terhadap perjuangan umat islam. Isi fatwa tersebut adalah sebagai berikut :
a.   Kemerdekaan Indonesia (17-8-1945) wajib di pertahankan.
b. Pemerintah RI adalah satu-satunya pemerintah yang sah dan wajib di bela dan di selamatkan
c. Musuh-musuh RI (belanda atuau sekutu), pasti akan menjajah kembali bangsa Indonesia karena itu kita wajib mengangkat senjata untuk menghadapi mereka.
d. Kewajiban-kewajiban tersebut di atas adalah Jihad Fisabilillah.
Di tengah-tengah bekobarnya reolusi visik, pemerintah RI tetap membina pendidikan agama pada khususnya. Pembinan pendidikan agama itu secara formal institusional dipercayakan kepada Depatermen Agama dan Depatermen P&K (Dep Dik Bud). Oleh karena itu maka di kelurkanlah peraturan-peraturan bersama antara kedua departemen tersebut untuk mengelola pendidikan agama di sekolah-sekolah umum (Negri Dan Swasta).adapun pembinaan pendidikan agama di sekolah agama di tangani oleh departemen agama sendiri.
Pendidikan Agama Islam untuk sekolah umum mulai diatur secara resmi oleh pemerintah pada bulan Desember 1946. sebelum itu pendidikan agama sebagai pengganti pendidikan budi pekerti yang sudah ada sejak zaman jepang, berjalan sendiri-sendiri di masing-masing daerah.
Pada bulan Desember 1946 di keluarkan peraturan bersama dua mentri yaitu mentri Agama dan Mentri Pendidikan dan Pengajaran yang menetapkan bahwa pendidikan agama diberikan mulai kelas IV SR(Sekolah Rakyat = Sekolah dasar) sampai kelas VI. Pada masa itu keadaan keamanan di Indonesia belum mantap sengga SKB Dua mentri diatas belum dapat berjalan dengan semestisnya. Daerah-daerah diluar jawa masih banyak yang memberikan Pendidikan agama mulai kelas satu SR. Pemerintah membentuk majlis pertimbangan Pengajaran Agama Islam pada tahun 1947, yang di pimpin oleh Kihajar Diwntoro dari departemen P & K dan Prof.Drs. Abdulluah Sigit dari departemen agama. Tugasnya ikut mengatur pelaksanaan dan mentri pengajaran agama yang di berikan di sekolah umum.
Pada tahun 1950 dimana kedaulatan Indonesia telah pulih untuk seluruh Indonesia, maka rencana pendidikan agama untuk wilayah indonesia makain di sempurnakan dengan di bentuknya panitia bersama yang di pimpin oleh prof. Mahmud Yunus dari departemn agama dan Mister Hadi dari departemen P & K. Hasil dari panitia itu adalah SKB yang di keluarkan pada bulan januari 1951. Isinya ialah :
a. Pendidikan agama di berikan mulai kelas empat Sekolah Rakyat(Sekoah Dasar).
b. Di daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat, Maka pendidikan agama di berikan mulai kelas satu SR dengan catatan bahwa mutu pengetahuan umumnya tidak boleh berkurang di bandingkan dengan sekolah lain yang pendidikan agamanya di berikan mulai kelas empat.
c. Di sekolah lanjutan Tingkat Pertama dan Tingkat Atas (Umum Dan Kejuruan) di berikan pendidikan agama sebanyak dua jam semenggu.
d. Pendidikan agama di berikan pada murid-murid sedikitnya sepuluh orang dalam satu kelas dan mendapat izin dari orang tua atau walinya
e. Pengangkatan guru agama, biaya pendidikan agama dan mentri pendidikan agama di tanggung oleh departemen agama.
Dalam siding peleno MPRS, Pada bulan Desember 1960 di putuskan sebagai berikut dalam ayat tiga dari pasal tersebut diyatakan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran di setiap sekolah-sekolah umum, mulai Sekolah Rendah (Dasar) Sampai Universitas
Pada tahun 1966 MPRS bersidang lagi. Suasana pada waktu itu ialah membersihkan sisa-sisa mental G. 30 S/PKI. Dalam keputusannya dalam bidang pendidikan agama telah mengalami kemajuan yaitu dengan menghilangkan kalimat terahir dari keputusan terdahulu. Maka sejak tahun1966 pendidikan agama islam menjadi vak wajib mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi umum negri di seluruh Indonesia.
Kehidupan sosial, agama dan politik di Indonesia sejak tahun 1966 mengalami perubahan yang sangat besar. Priode ini di sebut Orde Baru dan zaman munculnya angkatan baru yang di sebut angkatan 66.
Dalam siding MPR yang menyusun GBHN pada tahun 1973-1978 dan selalu ditegaskan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran wajib disekolah-sekolah negri dalam semua tingkat (Jenjang) Pendidikan.
B.     Islam Pra Kemerdekaan
Ajaran islam pada hakikatnya terlalu dinamis untuk dapat dijinakkan begitu saja. Berdasarkan pengalaman melawan penjajah yang tak mungkin dihadapi dengan perlawanan fisik, tetapi harus melalui pemikiran-pemikiran dan kekuatan organanisasi. Seperti :
- Budi Utomo (1908) - Taman Siswa (1922)
- Sarikat Islam (1911) - Nahdhatul Ulama (1926)
- Muhammadiyah (1912) - Partai Nasional Indonesia (1927)
- Partai Komunis Indonesia (1914)
Menurut Deliar Noer, selain yang tersebut diatas masih ada organisasi islam lainnya yang berdiri pada masa itu, diantaranya:
- Jamiat Khair (1905)
- Persyarikatan Ulama ( 1911)
- Persatuan Islam (1920)
- Partai Arab Indonesia (1934)
Organisasi perbaharu terpenting dikalangan organisasi tersebut diatas, adalah Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan, dan Nadhatul Ulama yang dipelopori oleh K.H Hasyim Asy’ari.
Untuk mempersatukan pemikiran guna menghadapi kaum penjajah, maka Muhammadiyah dan Nadhatul Ulama bersama-sama menjadi sponsor pembentukan suatu federasi islam yang baru yang disebut Majelis Islan Ala Indonesia ( Majelis Islam Tertinggi di Indonesia ) yang disingkat MIAI, yang didirikan di Surabaya pada tahun 1937.
Masa pemerintahan Jepang, ada tiga pranata sosial yang dibentuk oleh pemerintahan Jepang yang menguntungkan kaum muslim di Indonesia, yaitu :
a. Shumubu, yaitu Kantor Urusan Agama yang menggantikan Kantor Urusan Pribumi zaman Belanda, yang dipimpin oleh Hoesein Djayadiningrat pada 1 Oktober 1943.
b. Masyumi, ( Majelis Syura Muslimin Indonesia ) menggantikan MIAI yang dibubarkan pada bulan oktober 1943, Tujuan didirikannya  adalah selain untuk memperkokohkan Persatuan Umat Islam di Indonesia, juga untuk meningkatkan bantuan kaum muslimin kepada usaha peperangan Jepang.
c. Hizbullah, ( Partai Allah atau Angkatan Allah ) semacam organisasi militer untuk pemuda-pemuda muslimin yang dipimpin oleh Zainul Arifin. Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
C.  Islam Pasca Kemerdekaan
Organisasi-organisasi yang muncul pada masa sebelum kemerdekaan masih tetap berkembang di masa kemerdekaan, seperti Muhammadiyah, Nadhatul Ulama, Masyumi dan lain lain. Namun ada gerakan-gerakan islam yang muncul sesudah tahun 1945 sampai akhir Orde Lama. Gerakan ini adalah DI/TII yang berusaha dengan kekerasan untuk merealisasikan cita-cita negara islam Indonesia. Gerakan kekerasan yang bernada islam ini terjadi diberbagai daerah di Indonesia diantaranya :
- Di Jawa Barat, pada tahun 1949 – 1962
- Di Jawa Tengah, pada tahun 1965
- Di Sulawesi, berakhir pada tahun 1965
- Di Kalimantan, berakhir pada tahun 1963
- Dan di Aceh, pada tahun 1953 yang berakhir dengan kompromi pada tahun 1957






[1] Nizar, Samsul,-Sejarah-Pendidikan-Islam, Ciputat: UIN Jakarta Press, 2005.
[2] Yunus , Mahmud-Sejarah-Pendidikan-Islam, Jakarta, kencana. 2008
[3] Haikal, Muhammad husain; Biografi Abu Bakar Ah-shiddiq, Qishti Press, Jakarta : 2007;
[4] Hamka; Sejarah Umat Islam, Pustaka Nasional PTE LTD Singapura 1994;
[5] Assuyuthi; Tarikh Khulafa,Pustaka Al-kautsar, Jakarta : 2001;
[6] Prof.Dr.Hamka : Sejarah Umat islam, 2005
[7] DR. Sa’id Ramadhan Al bouthy , Fiqh Siroh Nabawiyah :353
[8] http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/sejarah-peradaban-islam-masa-usman-bin.html
[9] http://khairul-anas.blogspot.com/2012/06/sejarah-peradaban-islam.html#ixzz26JOut266